SOAL TAUHID
1. Sebutkan ayat Al-quran yang menjadi dalil naqli bagi qidam ?
Jawab:هُوَ اْلاَوَّلُ وَاْلاَخِرُ
2. Sebutkan ayat al-quran yang menjadi dalil naqli bagi baqa ?
Jawaban : وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُوْالجَلَالِ وَاْلاِكْرَامِ
3. Allah Taala tidak sama dengan hawadist, sebutkanlah dalil naqli bagi hal tersebut !
Jawaban : لَيْسِ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ الَّسَّمِيْعُ البَصِيْرُ
4. Allah taala tidak pernah membutuhkan kepada zat yang lain, karena Allah bersifat dengan Qiyamuhu Binafsih. Bacalah ayat yang berkenaan dengan hal tersebut ?
Jawaban :اِنَّ اللهَ لَغَنِيٌ عَنِ اْلعَلَمِيْنَ
5. Bacalah ayat yang menyatakan bahwa Allah bersifat dengan wahdaniyah !
Jawaban : قل هو الله احد
6. Sebutkan dalil Al-quran untuk sifat wujud bagi Allah SWT ?
Jawaban: اَللهُ الَّذِىْ خَلَقَ الَّسَمَوَاتِ وَاْلاَرْضَ
7. Allah SWT sangat berkuasa terhadap sesuatu, bacalah ayat yang menyatakan tentang hal tersebut ?
Jawaban : اِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
8. Bacalah ayat yang menyatakan bahwa Allah bersifat dengan Iradah ?
Jawaban : فَعَّالٌ لِمَا يُرِيْدُ
9. Allah Taala mengetahui apa saja karena Allah besifat dengan Ilmu, bacalah ayat Al-quran yang menyatakan tentang hal tersebut ?
Jawaban: وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
10. Allah Taala bersifat dengan Basar, bacakan dalil naqli yang menyatakan demikian ?
Jawaban : وَاللهُ بَصِيْرٌ بٍمَا تَعْمَلُوْنَ
11. Sebutkanlah sifat-sifat yang wajib pada Rasul!
Jawab : Shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah
12. Sebutkanlah sifat-sifat yang mustahil pada para Rasul!
Jawab : kazib, khianah, kitman, baladah
13. Apakah nama lain hari kiyamat yang artinya bahwa pada hari tersebut akan ditimbang semua amal manusia?
Jawab : Yaumul Mizan
14. Apakah nama lain hari kiyamat yang artinya bahwa pada hari tersebut semua manusia akan dikumpulkan?
Jawab : Yaumul Mahsyar
16. Diantara para malaikat, adalah malaikat Jibril, yaitu malaikat yang bertugas menyampaikan wahyu. Jibril merupakan bahasa Suryani. Nah, apakah makna jibril dalam bahasa Arab ?
Jawab : Abdullah
17. Apakah yang dimaksud dengan mukjizat?
Jawab : kejadian luar biasa yang terjadi pada para Rasul sebagai bukti kerasulannya.
18. Apasajakah yang merupakan fardhu syahadah?
Jawab : Ada 2 perkara
-Mengikrarkan dengan lidah
-Mentasdikkan dalam hati
19. Hal pertama yang wajib bagi mukallaf adalah makrifatullah.apakah arti makrifatullah?
Jawab :Adalah mengetahui sifat-sifat yang wajib pada Allah,dan sifat mustahel, dan sifat jaez pada Allah beserta dalilnya tiap-tiap secara ijmali.
20. Apakah yang dimaksud dengan Tauhid?
Jawab : adalah Mengesakan Allah.
21. Siapakah pelopor dasar-dasar Akidah tauhid Ahlisunnah wal jamaah?
Jawab :Abu hasan Al-Asy’ari.
22. Sifat yang wajib pada Allah dibagi menjadi 4 kategori. Sebutkan!
Jawab : -Nafsiyah -Ma’ani
-Salbiyah -Ma’nawiyah
23. Sifat manakah yang tergolong sifat nafsiyah?
Jawab : wujud
24. Sebutkan sifat-sifat yang termasuk kedalam Salbiyah!
Jawab : -Qidam -Mukhalafatuhu lilhawadis
-Baqa -Qiyamuhubinafsihi
-Wahdaniah
25. Apakah yang dimaksud dengan sifat-sifat Salbiyah?
Jawab : Menafikan/meniadakan sifat-sifat yang tidak layak pada Allah SWT.
26. Sebutkan sifat-sifat yang tergolong sifat Ma’ani!
Jawab :-Qudrah -Hayyah
-Iradah -Samak’
-Ilmu -Basar -Kalam
27. Sebutkanlah sifat-sifat Maknawiyah!
Jawab :-Qadiran -Hayyan
-Muridan -Samian
-A’liman -Basiran
-Mutakalliman
Sebutkan sifat maani yang ada takluknya .
Jawab :-Qudrah -Basar
-Iradah -Kalam
-Sama’ -Ilmu
28. Kemanasajakah takluk sifat samak dan basar?
Jawab :Kepada segala yang Maujud
29. Kemanakah takluk Qudrah dan Iradah?
Jawab : Pada sekalian yang mungkin
30. Arti Ketuhanan adalah istighna’ dan iftikar. Apakah arrti istighna’?
Jawab : Istighna’ adalah Allah ta’ala tidak sedikitput membutuhkan zat yang lain.
31. Apakah arti iftikar?
Jawab : Iftikar adalah semua yang selain Allah membutuhkan Allah.( artinya: tidak akan pernah ada tanpa adanya Allah)
32. Sebutkanlah sifat-sifat yang termasuk dalam istighna’!
Jawab : ada 11 sifat yaitu:
-Wujud -Qidam
-Baqa -Mukhalafatuhu lilhawadis
-Qiyamuhu binafsihi -Sama’
-Basar -Kalam
-Sami’an -Basiran
-Mutakalliman
33. Manakah sifat-sifat yang termasuk kedalam Iftikar?
Jawab : ada 9 sifat yaitu:
-Wahdaniah -Qudrah
-Iradah -Ilmu
-Hayah -Qadiran
-Muridan -‘Aliman
-Hayyah
34. Manakah yang merupakan sifat yang harus pada Rasul!
Jawab : Bersifat seperti manusia biasa yang tidak membawaki kepada kekurangan.
35. Sebutkan rasul-rasul yang termasuk Ulul Azmi!
Jawab :Nabi Nuh, Ibrahim,Musa,Isa, Dan Nabi Muhammad SAW.
36. Para rasul bersifat seperti manusia biasa, apakah hikmahnya?
Jawab :-Untuk menjelaskan Hukum Syariat
-Untuk meniggikan derajat
-Untuk menyabarkan kaum muslimin
-Untuk menunjukkan bahwa dunia bukan tempat pembalasan
37. Apakah definmisi dari Iman?
Jawab : Iman adalah mentasdikkan dengan hati, mengikrarkan dengan lidah dan mengamalkan dalam perbuatan.
38. Sebutkan pembagian hukum akli
Jawab: wajib, mustahil, jaiz
39. Sifat manakah yang termasuk kedalam sifat maani yang tidak memiliki takluk?
Jawab ;Sifat hayyah
40. Apa pengertian mustahil pada Allah?
Jawab: hal-hal yang tidak diterima oleh akal sehat bahwa hal tersebut ada pada Allah.
41. Apa pengertian hukum adat?
Jawab: hukum yang berdasarkan kebiasaan yang terjadi secara berulang-ulang
42. I`tiqad lima puluh terbagi kepada enam kategori, coba anda rincikan keenam kategori tersebut !
Jawab : Wajib pada Allah swt : 20
Mustahil pada Allah swt : 20
Jaiz pada Allah swt : 1
Wajib Pada Nabi : 4
Mustahil pada Nabi : 4
Jaiz pada Nabi : 1
43. Ulama tauhid berbeda pendapat tentang boleh tidaknya taklid dalam masalah tauhid, yang ingin ditanyakan apa pengertian taklid dalam ilmu tauhid
Jawab, mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya baik secara ijmali maupun tafsili.
44. Kelompok manakah dalam aliran tauhid yang menganggap bahwa alam ini qadim?
Jawab, kelompok muktazilah
45. Tolong anda sebutkan dalil adanya Allah secara ‘akli?
Jawab : adanya alam ini
46. Kita diwajibkan berusaha akan tetapi usaha tersebut tidak dapat memberi bekasan untuk apa yang kita kerjakan, pendapat diatas merupakan pendapat dari aliran tauhid manakah?
Jawab, Ahlusunnah wal jamaah
47. Al-bukmu termasuk kedalam salah satu sifat?
Jawab, sifat yang mustahil bagi allah
48. Apa defenisi dari sifat maani?
Jawab, sifat Allah yang mungkin dilihat seandinya dibukakan hijab oleh Allah SWT
49. Apakah kita boleh berdoa untuk orang yang sudah meniggal dan apakah doa tersebut bermanfaat untuk orang yang telah meniggal?
Jawab, boleh dan doa tersebut bermanfaat bagi orang yang telah meninggal.
50. Kita tak punya daya apa-apa, semua yang kita lakukan merupakan perbuatan Allah SWT, kita bagaikan orang yang terpaksa tanpa hak untuk berusaha. Ini merupakan pendapat aliran tauhid manakah?
Jawab, aliran jabbariah
Soal Hadist
1. Salah satu sifat yang sangat tercela adalah hasud/dengki. Dalam sebuah hadis Nabi mengatakan bahwa hasud akan membinasakan amalan kebajikan laksana api melalap kayu bakar. Bacakanlah hadis tersebut !
Jawaban : اَلْحَسَدُ يَاكُلُ اْلحَسَنَةَ كَمَا تَاكُلُ النَّارُ اْلحَطَبَ
2. Ada hadist yang menyatakan bahwa dunia merupakan penjara bagi orang mukmin dan merupakan sorga bagi orang kafir, bacakanlah hadist tersebut ?
Jawaban: اَلدُّنْيَا سِجْنُ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَجَنَّةُ اْلكَافِرِيْنَ
3. Bacalah sebuah hadist yang menyatakan orang yang bertobat dari dosa bagaikan orang yang tidak berdosa!
Jawaban : اَلتَّاءِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
4. Bacalah sebuah hadist yang menyatakan seolah-oalh kita hidup di dunia ini laksana perantau!!!
Jawaban :كُنْ فِى الدُّنْيَا كَاءَنَّكَ غَرِيْبٌ
5. Salah satu hal yang sangat dituntut dari kita adalah ingat mati, dan Nabi menyuruh kita untuk mengambil pelajaran dari mati, bacalah hadist tersebut ?
Jawaban :كَفَى بِاْلمَوْتِ وَاعِظا
6. Kita sebagai umat Islam mesti bekerja keras, dan Nabi pernah menyatakan bahwa orang-orang yang menuntut sesuatu dengan sungguh-sungguh akan berhasil, bacalah hadis yang menyatakan hal tersebut !
Jawaba مَنْ طَلَبَ شَيْئًا جَدَّ وَ جَدَ
7. Bacalah sebuah hadis yang artinya “ syurga untuk orang yang ta’at walaupun ia budak hitam yang legam!
Jawaban : اَلْجَنَّةُ لِلْمُطِيْعِ وَلَوْ كَانَ عَبْدًا وَحْشِيًا
8. Bacalah hadist yang maknanya” neraka untuk orang durhaka walaupun ia pemimpin Qurasy ?
Jawaban :وَالنَّارُ لِلْعَاصِى وَلَوْ كَانَ عَبْدًا قُرَيْشِياًّ
9. Bacalah sebuah hadis yang menyatakan bahwa “orang yang tidak menjaga amanah tidak ada iman baginya”.
Jawaban : لاَ اِيْمَانَ لِمَنْ لاَ اَمَانَةَ لَهُ
10. Terjemahkanlah hadist berikut ini kedalam bahasa Indonesia yang baik !!
لا َيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِاَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه
Jawaban: tidak beriman salah seorang kamu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya.
11. Terjemahkanlah hadis berikut ini !
اَلصُّمْتُ زَيْنٌ لِلْعَالِمِ وَ سِتْرٌ لِلْجَاهِلِ
Jawaban : diam merupakan perhiasan bagi orang yang berilmu dan merupakan topeng bagi orang yang jahil/bodoh
12. Terjemahkanlah hadis berikut ini !
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمْعَاةِ مِنْ غَيْر عُذْرٍ كُتِبَ لَهُ المُنَافِقِيْنَ
Jawaban : barang siapa yang meniggalkan sembahyang jumat tiga kali tanpa ada keozoran termasuk orang munafik
13. Terjemahkanlah hadis berikut ini !
اَكْرِمُوْا اَوْلاَدَكُمْ وَاَحْسِنُوْا اَدَا بَهُمْ
Jawaban : muliakanlah anak-anakmu dan baguskanlah adab mereka
14. Terjemahkanlah hadis berikut ini !
اَلْوُضُوْءُ شَطَرُ اْلاِيْمَانِ
Jawaban : wudhu’ merupakan cabang iman
15. Terjemahkanlah hadis berikut ini!
اَلْمُسْلِمُوْنَ كَالْجَسَدِ اْلوَاحِدِ
Jawaban : orang yang islam bagaikan tubuh yang satu
16. Bacalah hadis Rasulullah yang memerintahkan berpuasa apa bila melihat hilal dan juga berhari raya apa bila melihat hilal !
Jawab صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Soal Fiqh
1. Seorang hamba sahaya wanita, yang sudah pernah melahirkan anak tuannya, hamba tersebut merdeka bila tuannya meninggal dunia, disebut….
Jawab : Ummi Walad
2. Pagi yang cerah terasa mendung bagi Dini Salwa, sang suami tercinta Fayath Qurthubi baru saja berpulang ke rahmatullah dalam satu bencana alam Badai Katrina. Tinggallah Dini Salwa hidup menjanda. Berapalamakah iddah Dini Salwa?
Jawab : 4 bulan 10 hari
3. Berapalamakah iddah seorang wanita yang dicerai oleh suaminya, sedangkan sang suami belum sempat mencampurinya?
Jawab : tidak ada iddah
4. Sembahyang merupakan salah satu rukun Islam juga merupakan tiang agama. Dan sembahyang jugalah yang membedakan antara orang Islam dengan orang kafir. Coba sebutkan definisi sembahyang !
Jawab : Sembahyang adalah segala perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat terterntu.
5. Praktek ibadah haji yang paling sempurna dan paling banyak fahalanya adalah haji Ifrad. Coba jelaskan pengertian haji Ifrad!
Jawab : lebih dulu mengerjakan ihram untuk haji baru melaksanakan rukun-rukun umrah
6. Orang Islam wajib melaksanakan empat kegiatan terhadap jenazah orang Islam lainnya. Sebutkan empat kegiatan tersebut !
Jawab : memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan
7. Salah satu syarat sah sembahyang adalah menutup aurat. Kewajiban menutup aurat sebenarnya tidak hanya terkhusus dalam sembahyang. Coba jelaskan aurat perempuan di dalam dan di luar sembahyang !
Jawab : - di dalam sembahyang : seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
- di luar sembahyang : seluruh tubuh
8. Salah satu syari’at Islam yang berkaitan langsung dengan interaksi sosial adalah Zakat. Zakat adalah harta tertentu yang di keluarkan dari harta tertentu dengan kadar tertentu oleh orang-orang tetentu kepada orang-orang tertentu dengan cara-cara tertentu. Orang-orang tertentu yang berhak menerima zakat ada delapan golongan, sebutkan satu persatu !
Jawab : fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil
9. Sembahyang dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, namun itu hanya terbatas pada sembahyang yang memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun sembahyang. Sebutkanlah syarat sah sembahyang !
Jawab : - suci badan dari hadas dan najis
- suci pakaian dan tempat
- menutup aurat
- menghadap kiblat
10. Di antara golongan yang berhak menerima zakat adalah fi sabilillah. Siapakah yang di maksud dengan fi sabilillah dalam bab zakat?
Jawab : orang-orang yang berperang di jalan Allah dan tidak tercatat sebagai tentara yang mendapat gaji dari negara
11. Secara garis besar rukun Umrah sama saja dengan rukun Haji, namun ada salah satu rukun haji yang tidak termasuk rukun umrah. Yang manakah rukun tersebut?
Jawab : Wukuf di Arafah
12. Sembahyang jenazah merupakan salah satu ibadah yang hukumnya fardhu kifayah. Apakah yang dibaca oleh orang yang sembahyang jenazah setelah takbir pertama dan kedua ?
Jawab : setelah takbir pertama Al-Fatihah dan setelah takbir kedua Salawat
13. Bolehkah orang yang melakukan perjalanan setelah terbit fajar pada bulan ramadhan tidak berpuasa?
Jawab : tidak boleh
14. Apakah yang di maksud dengan miqat miqani dalam pelaksanaan ibadah haji?
Jawab : Ketentuan batas tempat meniatkan ihram
15. Sebutkan dua kewajiban yang tidak dilaksanakan pada jenazah yang meningal karena syahid !
Jawab : memandikan dan menyalati
16. Bila kita musafir, agama membolehkan untuk mengkasar sembahyang. Safir bagaimanakah yang di bolehkan mengkasarsembahyang ?
Jawab : Safir mubah
17. Di dalam safar di bolehkan kasar sembahyang. Sembahyang apakah yang dibolehkan kasar ?
Jawab : Zuhur dengan `Asar. Mahgrib dengan `Isya
18. Kaza hajat hukumnya terbagi ke pada tiga, yaitu sunat, makruh, haram. Kaza hajat pada air yang tenang dan sedikit termasuk dalam hukum ?
Jawab : Makruh
19. Najis terbagi kepada tiga, coba anda sebutkan satu per satu !
Jawab :1. Najis mughallazah
2. Najis mukhaffafah
3. Najis mutawassitah
20. Bila seseorang tersentuh anjing atau babi, maka orang tersebut bernajis. Termasuk dalam najis apakah itu ?
Jawab : Najis mughallazah
21. Bila seseorang yang mampu menikah dengan arti mempunyai mahar, seseorang tersebut tidak di bolehkan menikah dengan hamba kecuali dengan syarat-syarat tertentu. Coba anda sebutkan syarat-syarat tersebut ?
Jawab : 1. Tidak mempunyai mahar
2. Takut terjadi zina
22. Tidak sah akad nikah tanpa hadir dua saksi yang adil dan wali, nah sebutkan syarat-syarat menjadi wali dan saksi ?
Jawab :
1. Islam 4. Merdeka
2. Balegh 5. laki-laki
3. Berakal 6. Adil
23. Salah satu rukun sembahyang adalah niat, dan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam niat. Coba sebutkan!
Jawab : - Qasad : Niat mengerjakan
- Ta’radh : meniatkan fardhu
- Ta’yen : menentukan waktu
24. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam sembahayang adalah tuma’ninah, apakah yang dimaksud dengan tuma’ninah?
Jawab :Keadaaan tetapnya anggota badan orang yang melaksanakan semabahyang sehingga pelaksanaan antara satu rukun dengan rukun lainnya tampak terpisah.
25. Diantara rukun sembahyang adalah tertib, apakah yang dimaksud dengan tertib?
Jawab : mrndahulukan yang terdahulu dan mentakkhirkan yang kedudukannya terakhir
26. Sebutkan tiga hal yang mewajibkan mandi yang hal tersebut terkhusus pada perempuan!
Jawab : - haidh
- nifas
- wiladah (malahirkan)
27. Apakah nama sembahyang yang sunat dilakukan saat mengahdapi dua pilihan yang sulit
Jawab : sembahyang istikharah
28. Salah satu semabahyang sunat yang sangat besar fadhilahnya adalah semabahyang tahajjud, kapankah waktu pelaksanaan sembahyang tahjjud?
Jawab : antara I`sya dan shubuh stelah tidur
29. Apakah yang dimaksud dengan air musta’mal?
Jawab : air yang sudah dipergunakan untuk menghilangkan hadas ataupun najis
30. Siapakah yang wajib membayar zakat fitrah seorang anak yang sudah baligh?
Jawab : dirinya sendiri (bila mampu)
31. Sebutkan orang-orang yang tidak dikenakan kwajiban sembahyang jum’at!
Jawab : hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit
32. Apakah sebutan bagi puasa sunat yang dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram?
Jawab : tasu’a
33. Apakah nama puasa yang sunat dilaksanakan pada tanggal 10 Muharr6m ?
Jawab : ‘Asyura
34. Bolehkah seorang anak menjual harta warisan (pusaka) dari orang tuanya yang sudah meninggal?
Jawab : boleh (sah)
35. Bila seorang pembunuh dimaafkan dari hukuman mati(qisas) oleh pihak keluarga korban, namun pihak keluarga korban meminta diyat,berapakah diyat yang wajib dibayarkan?
Jawab : 100 (seratus) onta
36. Sebutkan anggota badan yang terasuk anggota wudhu’ juga anggota tayammum!
Jawab : muka dan tangan
37. Bagaimanakah hukum sembahyang di gereja?
Jawab : Sah tetapi makruh
38. Sebutkan pembagian rukun sembahyang
Jawab: Qalbi, Fi’li, Qauli
39. Apabila ada air bolehkah melakukan istinjak dengan menggunakan batu, apa alasannya?
Jawab: Boleh, karena kita dibolehkan memeilih salah satu dan batu bukan pengganti dari air
40. Berapa rakaatkah paling banyak boleh melakukan shalat sunnat wittir?
Jawab :11 Rakaat
41. Kapan takbir hari raya idul Fitri disunnatkan?
Jawab: semenjak terbenam matahari malam hari raya sampai imam masuk kedalam sembahyang ied.
42. Kapankah takbir hari raya idul adha disunnatkan?
Jawab: sesudah melakukan shalat fardhu mulai dari shalat subuh hari arafah sampai asar hari tasyrik yang terakhir.
43. Berapakah syarat-syarat wajib jum’at dan sebutkan:
Jawab:7 yaitu: Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, laki-laki, sehat dan mustautin
44. Berapakah banyak kah nisab kambing wajib dikeluarkan zakat?
Jawab: 40 Ekor
45. Berapa banyakkah zakat yang wajib kita keluarkan apabila kita mempunyai 5 ekor unta?
Jawab 1 ekor kambing berusia 2 tahun memasuki 3 tahun, atau 1 ekor biri-biri berusia 1 tahun lebih.
46. Sebutkan barang-barang yang sah kita jual menurut pandangan hukum syariat?
Jawab: -Barang yang suci
- Barang yang bermanfaat
- Merupakan milik yang sah
47. Sebutkan syarat-syarat agar kita boleh membeli emas dengan emas?
Jawab: - sama beratnya
- Secara tunai
48. Sebutkan syarat-syarat menjadi wali nikah
Jawab: islam, baligh, berakal sehat, merdeka, laki-laki, adil
49. Sebutkan perempuan yang haram kita nikahi karena nasab(keturunan)?
Jawab: ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibik, anak perempuan saudara laki-laki dan anak perempuan saudara perempuan.
50. Berapa orangkah perempuan yang haram dinikahi karena musaharah(perkawinan) dan sebutkan?
Jawab: 4 orang yaitu, ibu mertua, ibu tiri, menantu perempuan,
51. Berapa banyak bilangan talak yang dimiliki oleh orang yang merdeka dan oleh hamba sahaya?
Jawab: orang merdeka memiliki 3 bilangan talak dan hamba sahaya memilik 2 bilangan talak.
52. Berapa jauh perjalanan yang dilakukan oleh seseorang agar dia boleh melakukan qasar sembahyang?
16 farsah ( 2 marhalah)
53. Sebutkan hal-hal apa sajakah yang haram dilakukan oleh seseorang yang berjunub?
Jawab : Shalat, membaca alquran, menyentuh al-quran, membawa a;l-quran, melakukan tawaf, dan menetap didalam masjid.
54. Bolehkah kita melakukan qurban kepada orang yang telah meninggal?
Jawab: tidak boleh kecuali diwasiatkan ketika dia masih hidup
55. Berapakah usia minimal seorang perempuan berhaid?
Jawab: 9 tahun
56. Berapa lamakah paling kurang seorang perempuan hamil?
Jawab: 6 Bulan
57. Berapa lamakah maximal seorang wanita berhaidh?
Jawab : 15 hari 15 malam
58. Sebutkan binatang ternak yang wajib dikeluarkan zakat?
Jawab, kambing/biri-biri, lembu/ kerbau, unta
59. Berapa harikah dalam setahun kita diharamkan melakukan puasa sebutkan?
Jawab : 5 hari yaitu hari raya idul fitri, hari raya idul Adha, 3 hari hari tasyrik
60. Kapankah bersiwak tidak disunatkan?
Jawab, setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa.
61. Berapa kalikah kita melakukan sujud, ketika mendengar atau membaca ayat sajadah
Jawab, 1x
62. Sebutkan hukuman yang diberikan apabila kita melakukan hubungan suami isteri dalam bulan ramadhan ?
Jawab, - memerdekakan budak
- Puasa 2 bulan berturut
- Memberi makan 60 orang fakir miskin
63. Sebutkan waktu melakukan qurban ?
Jawab mulai waktu shalad ied sampai terbenam matahari pada hari tasyrik yang terakhir
64. Sebutkan syarat-syarat wajib mengeluarkan zakat fitrah ?
Jawab, islam, tergelincir matahari pada hari terakhir ramadhan, ada harta melebihi makanan dirinya dan keluarganya pada hari raya.
65. Untuk siapa sajakah seseorang wajib mengeluarkan zakat fitrah?
Jawab, untuk dirinya sendiri dan orang yang ditanggung nafakah
66. Sebutkan syarat melakukan i’tikaf di masjid
Jawab, niat dan menetap di masjid.
67. Apa yang dimaksud dengan ‘ashabah dalam ilmu faraidh?
Jawab, orang yang mengambil sisa harta
68. Berapa banyak laki-laki merdeka dan hamba sahaya boleh menikah secara berhimpun?
Jawab, orang merdeka 4 orang dan hamba sahaya 2 orang
69. Halalkah kita memakan binatang yang disembelih oleh kafir kitabi?
Jawab, halal
70. Bolehkah kita menjual harta waqaf, kenapa?
Jawab, tidak boleh karena harta waqaf merupakan milik Allah yang tidak boleh dilakukan transaksi apapun.
71. Tidak boleh menjadi qadhi kecuali padanya terdapat 15 syarat, sebutkan 5 diantaranya?
Jawab: 1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Laki-laki
5. Merdeka
6. Adil
7. Mengerti hukum quran dan hadist, dll
72. Bagaimanakah hukum berpuasa bagi orang yang tidak sanggup berpuasa karena sudah tua atau karena menderita penyakit yang tidak mungkin sembuh secara medis?
Jawab, orang tersebut tidak wajib berpuasa tetapi wajib memayar fidiyah,
73. Dalam mazhab manakah diwajibkan untuk orang yang berpuasa agar meniatkan puasanya pada setiap malam?
Mazhab, syafiee
74. Batal atau tidak kah puasa seorang laki-laki yang memegang rambut perempuan yang boleh ia nikahi, dimana laki-laki tersebut keluar mani?
Jawab, tidak, karena rambut tidak meruntuhkan wudu’
75. Apa yang harus dilakukan seorang perempuan hamil yang tidak berpuasa karena takut keselamatan anak yang dikandungnya?
Jawab, wajib membayar fidyah dan mengqada puasanya.
76. Sebutkan sunat dalam ibadah puasa yang bekenaan dengan sahur dan berbuka?
Jawab, disunatkan melambatkan makan sahur dan segera berbuka apabila yakin telah tiba waktunya.
77. Dalam bulan ramadhan kita disunatkan melakukan i’tikaf, apa yang dimaksud dengna i’tikaf? Jawab, menetap didalam masjid yang disertai dengan niat.
78. Kita disunatkan melakukan puasa hari arafah, pada tanggal berapakah hari arafah tersebut?
Jawab, 9 zulhijjah
79. Kenapa agama mengharamkan puasa pada hari raya dan hari tasyrik?
Jawab, karena pada hari itu kita disuruh memuliakan tamu, dengan berpuasa bisa melazimi kita tidak dapat memulikan tamu.
80. Setiap bulan kita disunatkan puasa yaumul baid ( malam Terang) kapankah ahri tersebut?
Jawab, 13,14,15 setiap bulan
Soal Sejarah Islam
1. Apakah nama peperang pertama yang terjadi dalam sejarah Islam? Dan Kapan?
Jawab : Perang Badar (tahun II Hijriah)
2. Siapakah yang berhasil memukul mundur pasukan Salib dalam medan tempur Hithin dan berhasil merebut kembali Masjid Al-Aqsha?
Jawab : Shalahuddin Al-Ayyubi
3. Siapakah komandan pasukan Islam yang berhasil menaklukkan Andalusia (Spanyol)?
Jawab : Thariq bin Ziad
4. Berapakah jumlah pasukan muslimin dalam perang Badar?
Jawab : 314 prajurit
5. Siapakah khalifah pertama sekaligus pendiri dinasti bani umayyah yang memindahkan pusat pemerintahan ke Damaskus dan beliau merupakan salah seorang penulis wahyu pada masa Rasulullah?
Jawab : Muawiyah bin abu Sufyan
6. Apakah nama peperangan terakhir yang pernah dihadiri oleh Rasulullah?
Jawab : Perang Tabuk
7. Pada tahun berapakah terjadi peristiwa Futuh Makkah (Penaklukan Makkah)?
Jawab : 8 Hijriyah
8. Diamanakah markas kaum musrikin saat bermusyawarah merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah?
Jawab : Darun Nadwah
9. Berapa lamakah kaum muslimin menguasai Andalusia (Spanyol)?
Jawab : 8 Abad
10. Berapakah jumlah pasukan kaum muslimin dalam perang Uhud dan berapakah jumlah pasukan musuh?
Jawab : Kaum Muslimin 700 dan pasukan Musuh 3000
11. Siapakah musuh Allah yang menyiksa Bilal bin Rabah dengan siksaan bengis di padang pasir Mekkah?
Jawab : Umayyah bin Khalaf
12. Siapakah satu-satunya pemuka Quraisy yang tidak ikut bergabung dalam perang Badar?
Jawab : Abu Lahab
13. Apakah namakota ynag di bangun oleh Abdurrahman An-Nashir di Andalusia pada tahun 325 H?
Jawab : Az-Zahra
14. Siapakah duta Islam yang diutus oleh Rasulullah untuk mengajarkan Islam ke Yaman?
Jawab : Mu’az bin Jabal
15. Siapakah tiga orang panglima yang syahid dalam perang Mu’tah?
Jawab : - Zaid bin Haritsah
- Ja’far bin Abi Thalib
- Abdullah bin Rawwahah
16. Siapakah yang menjadi panglima perang muktah setelah tiga panglima sebelumnya menemui syahid?
Jawab : Khalid bin Walid
17. Siapakah yang menebas leher Abu Jahal dalam perang Badar?
Jawab : Abdullah bin Mas’ud
18. Siapakah yang menerima perintah Rasulullah untuk menyusup ke dalam barisan kaum musyrikin dalam perang Ahzab (khandak) untuk mengorek informasi dari mereka?
Jawab : Huzaifah bin Yaman
19. Siapakah yang memimpin delegasai yang berhijrah ke Habsyah (Ethiopia) saat menghadapa Raja Najasyi?
Jawab : Ja’far bin Abi Thalib
20. Siapakah sahabat yang mulia yang masuk Islam berkat dakwah Abu Bakar yang giginya tanggal karena mencabut dua rantai baju besiyang menancap di pipi Rasulullah SAW?
Jawab : Abu Ubadah bin Jarrah
21. Siapakah yang menjadi penunjuk jalan bagi Rasulullah dan sahabatnya Abu Bakar saat berhijrah ke Madinah?
Jawab : Abdullah bin Uraiqith
22. Siapakah maula Abu bakar yang turut berhijrah bersama Rasulullah dan Abu Bakar ke Madinah?
Jawab : Amir bin Fuhairah
23. Siapakah sahabat sekaligus paman Rasulullah yang gagah perkasa ynag gugur dalam perang Uhud?
Jawab : Hamzah bin Abdul Muthallib
24. Siapakah nama putri Abu Bakar yang mengantarkan makanan saat Rasulullah dan Abu Bakar berada di gua Tsur?
Jawab : Asma binti Abu Bakar
25. Siapakah nama sahabat yang mulia yang telinganya terputus saat perang Yamamah?
Jawab : Ammar bin Yasir
26. Siapakah yang diutus oleh Rasulullah untuk membawa surat beliau kepada kaisar Romawi?
Jawab : Dahiyyah Al-Kalabi
27. Siapakah sahabat yang mulia ynag menginfakkan 900 onta dan 100 kuda dalam persiapan perang Tabuk?
Jawab : Utsman bin Affan
28. Siapakah nama panglima ynag sangat muda ynag diutus oleh Rasulullah untuk melakukan penyerangan ke daerah Syam?
Jawab : Usamah bin Zaid
29. Di rumah siapakah Rasulullah menggembleng kaum muslimin saat masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
Jawab: Di rumah Arqam bin Abi Arqam
30. Siapakah juru tulis klausul perdamaian Hudaibiyah?
Jawab : Ali bin Abi Thalib
31. Siapakah tiga orang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk yang kemudian diberikan sanksi dikucilkan dalam kalangan masyarakat dan dilarang menggauli istri mereka, tetapi akhirnya mereka bertaubat dan Allah swt menerima taubat mereka?
Jawab : - Ka’ab bin Malik
- Hilal bin Umayyah
- Murarah bin Rabi’
32. Siapakah sahabat Rasulullah yang masuk Islam berkat do’a Rasulullah yang merupakan satu-satunya sahabat yang berani berhijrah secara terang-terangan?
Jawab : Umar bin Khattab
33. Di rumah siapakah Rasulullah singgah saat tiba di kota Madinah?
Jawab : Di rumah Abu Ayyub
34. Di Madinah ada dua kabilah besar yang selalu bermusuhan sampai datangnya Rasulullah ke Madinah mendamaikan mereka. Sebutkanlah nama dua kabilah besar tersebut!
Jawab : Aus dan Khazraj
35. Setelah menerima wahyu pertama di gua Hiraq, Rasulullah diajak oleh istrinya Khadijah untuk menemui pamannya. Siapakah nama paman Khadijah tersebut?
Jawab : Waraqah bin naufal
36. Siapa sajakah orang-orang yang mula-mula masuk Islam yang digelar dengan “Assabiqunal Awwalun”?
Jawab : -Khadijah -Ali bin Abi Thalib
-Abu Bakar -Zaid bin Haritsah
-Usman bin Affan -Sa’ad bin Abi Waqas
37. Berapa lamakah Al-Quran turun di Mekkah dan berapa lama di Madinah?
Jawab : Di Mekkah 13 tahun (12 tahun,5 bulan,13 hari )
Di Madinah 10 tahun ( 9 tahun, 9 bulan, 9 hari )
38. Siapakah yang mula-mula mengusulkan agar Al-Quran ditulis dan dikumpulkan?
Jawab : Umar bin Khattab
39. Siapakah ketua tim penulisan Al-Quran pada masa Abu Bakar As-Siddiq?
Jawab : Zaid bin Tsabit
40. Siapakah nama sahabat Rasululah yag mengusulkan penggalian parit pada perang Khandak?
Jawab : Salman Al-Farisi
41. Siapakah sahabat Rasululah sekaligus paman Rasulullah yang gagah perkasa yang bergelar “Asadullah” yang gugur dalam perang Uhud?
Jawab : Hamzah bin Abdul Muthaleb
42. Siapakah dua sahabat Rasulullah yang terkenal merdu suaranya ketika membaca Al-Quran?
Jawab : -Abdullah bin Mas’ud
-Abu Musa Al-Asyari
43. Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Khulafaurrasyidin, kepemimpinan dalam Islam dikuasai oleh Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus. Siapakah yang mendirikan dinasti Umayyah?
Jawab : Muawiyah bin Abi Sufyan
44. Dinasti manakah yang menguasai wilayah Islam setelah berakhirnya era dinasti Umayyah?
Jawab : Dinasti Abbasiyah
45. Kepada Siapakah Nabi Sulaiman mengirim surat melalui burung Hud-hud yang dimulai dengan Bismillah?
Jawab : Kepada Ratu Bulqis di negeri Saba
46. Siapakah nama anak angkat Rasululah yang mula-mula bernama Zaid bin Muhammad?
Jawab : Zaid bin Haritsah
47. Kapankah Rasulullah melakukan Haji Wada’ dan berapa orang jama’ah ketika itu?
Jawab : pada tahun 10 Hijriah bersama 90 ribu jama’ah
48. Pada tahun berapakah terjadi perang Badar dan perang Uhud?
Jawab :-Perang Badar tahun II Hijriyah
-Perang Uhud tahun III Hijriyah
49. Siapakah yang membunuh Hamzah dalam perang Uhud?
Jawab : Wahsyi (budaknya Hindun)
50. Pada tahun berapakah mula-mula disyari’atkan/diwajibkan Puasa Ramadhan dan membayar Zakat?
Jawab :Pada tahun II Hijriyah
51. Siapakah dua putri Rasulullah yang pernah menjadi istri Usman bin Affan?
Jawab : Ruqayyah dan Ummi Kalsum
52. Pada tahun berapakah terjadi perang Khandak dan perjanjian Hudaibiyah?
Jawab : -Perang Khandak pada tahun 5 Hijriyah
-Perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah
53. Siapakah panglima Islam yang gagah perkasa yang memimpin penyerbuan ke Irak pada masa pemerintahan Abu Bakar As-Siddiq?
Jawab : Khaled bin Walid
54. Siapakah nama sahabat yang diutus oleh Rasulullah untuk mengajarkan Islam ke
Yaman?
Jawab : Muaz bin Jabal
55. Pada masa Abu Bakar pernah terjadi perang yang sangat besar antara kaum Muslimin melawan pemberontak yang dipimpin oleh nabi palsu yang bernama musailama al Kazzab.apakah nama perang tersebut?
Jawab : Perang Yamamah
56. Pada masa saidina Umar bin khattab, pasukan Islam berhasil menguasai Mesir. Siapakah yang memimpin pasukan Islam untuk menaklukkan Mesir?
Jawab: Amru bin `Ash
57. Salah satu sahabat Rasulullah yang paling utama adalah Abu Bakar. Siapakah nama asli Abu Bakar?
Jawab : Abdullah bin abi Quhafah
58. Siapakah nama Sahabat Rasulullah yang bergelar dengan Al-Faruq?
Jawab : Umar bin Khattab
59. Siapakah nama orang yang membunuh Umar bin Khattab?
Jawab : Abu Lu’lu’
60. Siapakah pendeta Yahudi yang masuk Islam pada masa Usman yang menyebarkan fitnah yang merupakan cikal-bakal lahirnya kaum Syi’ah?
Jawab : Abdullah bin Saba’
61. Pada tahun berapakah saidina Usman wafat dan berapa umur beliau ketika itu?
Jawab : Tahun 35 Hijriah dalam usia 83 tahun
62. Siapakah yang membunuh Saidina Ali ?
Jawab : Abdurrahman bin Muljam,
63. Berapa lamakah masa kepemimpinan Khulafaurrasyidin?
Jawab : Selama 30 tahun
64. Siapakah Khalifah paling terkenal dari dinasti Abbasiyah?
Jawab : Harun Ar-Rasyid
65. Kapan dan di manakah Al-Quran pertama kali dicetak?
Jawab : pada tahun 1694 di Hamburg
66. Umat Islam pernah hijrah ke Habsyah. Apakah nama Habsyah sekarang?
Jawab : Ethiopia (Afrika)
67. Pada masa dinasti Umayyah umat Islam pernah mengusai wilayah yang sangat luas sampai ke Andalusia di Eropa. Apakah nama Andalusia sekarang ?
Jawab : Spanyol
68. Siapakah duta Islam yang diutus oleh Rasulullah untuk mengajarkan Islam ke Yaman?
Jawab : Mu’az bin Jabal
69. Siapakah tiga orang panglima yang syahid dalam perang Mu’tah?
Jawab : - Zaid bin Haritsah
- Ja’far bin Abi Thalib
- Abdullah bin Rawwahah
70. Siapakah yang menjadi panglima perang muktah setelah tiga panglima sebelumnya menemui syahid?
Jawab : Khalid bin Walid
71. Siapakah yang menebas leher Abu Jahal dalam perang Badar?
Jawab : Abdullah bin Mas’ud
72. Siapakah yang menerima perintah Rasulullah untuk menyusup ke dalam barisan kaum musyrikin dalam perang Ahzab (khandak) untuk mengorek informasi dari mereka?
Jawab : Huzaifah bin Yaman
73. Siapakah yang memimpin delegasai yang berhijrah ke Habsyah (Ethiopia) saat menghadapa Raja Najasyi?
Jawab : Ja’far bin Abi Thalib
74. Siapakah sahabat yang mulia yang masuk Islam berkat dakwah Abu Bakar yang giginya tanggal karena mencabut dua rantai baju besiyang menancap di pipi Rasulullah SAW?
Jawab : Abu Ubadah bin Jarrah
75. Siapakah yang menjadi penunjuk jalan bagi Rasulullah dan sahabatnya Abu Bakar saat berhijrah ke Madinah?
Jawab : Abdullah bin Uraiqith
76. Siapakah maula Abu bakar yang turut berhijrah bersama Rasulullah dan Abu Bakar ke Madinah?
Jawab : Amir bin Fuhairah
77. Siapakah sahabat sekaligus paman Rasulullah yang gagah perkasa ynag gugur dalam perang Uhud?
Jawab : Hamzah bin Abdul Muthallib
78. Siapakah nama putri Abu Bakar yang mengantarkan makanan saat Rasulullah dan Abu Bakar berada di gua Tsur?
Jawab : Asma binti Abu Bakar
79. Siapakah nama sahabat yang mulia yang telinganya terputus saat perang Yamamah?
Jawab : Ammar bin Yasir
80. Siapakah yang diutus oleh Rasulullah untuk membawa surat beliau kepada kaisar Romawi?
Jawab : Dahiyyah Al-Kalabi
81. Siapakah sahabat yang mulia ynag menginfakkan 900 onta dan 100 kuda dalam persiapan perang Tabuk?
Jawab : Utsman bin Affan
82. Siapakah nama panglima ynag sangat muda ynag diutus oleh Rasulullah untuk melakukan penyerangan ke daerah Syam?
Jawab : Usamah bin Zaid
83. Di rumah siapakah Rasulullah menggembleng kaum muslimin saat masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
Jawab : Di rumah Arqam bin Abi Arqam
84. Siapakah juru tulis klausul perdamaian Hudaibiyah?
Jawab : Ali bin Abi Thalib
85. Siapakah tiga orang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk yang kemudian diberikan sanksi dikucilkan dalam kalangan masyarakat dan dilarang menggauli istri mereka, tetapi akhirnya mereka bertaubat dan Allah swt menerima taubat mereka?
Jawab : - Ka’ab bin Malik
a. Hilal bin Umayyah
b. Murarah bin Rabi’
86. Siapakah sahabat Rasulullah yang masuk Islam berkat do’a Rasulullah yang merupakan satu-satunya sahabat yang berani berhijrah secara terang-terangan?
Jawab : Umar bin Khattab
Soal Tajwid
1. Sebutkan huruf-huruf yang termasuk dalam huruf Idhhar Halqi
Jawab : ح خ ع غ ه ء
2. Ada berapakah huruf Ikhfa, dan sebutkan
Jawab : 15, ت ث خ د ذ ز س ش ص ض ط ظ ف ق ك
3. Ada berapakah huruf Idgham ma`a Ghunnah, sebutkan
Jawab : 4, ي و م ن
4. Sebutkan huruf Idgham bila Ghunnah
Jawab : ر ل
5. Ada berapakah huruf Iqlab, dan sebutkan contohnya
Jawab : 1, من بعد
6. Apakah yang dimaksud dengan Idhhar Halqi
Jawab : Idhhar Halqi adalah melahirkan bunyi bacaan nun mati atau baris dua tanpa berdengung
7. Apakah yang dimaksud dengan Iqlab
Jawab : Iqlab adalah membalikkan bunyi nun mati menjadi bunyi mim
8. Apakah yang dimaksud dengan Idgham
Jawab : Idgham adalah memasukkan bunyi nun mati atau baris dua ke dalam huruf di depannya
9. Apakah yang dimaksud dengan Idgham MutamasiLainn
Jawab : Bertemu dua huruf yang sama sifatnya dan makhrajnya
10. Apakah yang dimaksud dengan Idgham Mutaqrribain
Jawab : Bertemu dua huruf yang berdekatan makhraj dan sifatnya
11. Apakah yang dimaksud dengan Idgham Mutajanisain
Jawab : Bertemu dua huruf yang bersatu makhraj dan berbeda sifat
12. Apakah yang dimaksud dengan Mad Wajib Muttasil, dan berapakah panjang Harakahnya
Jawab : Bertemu Mad dan hamzah dalam satu kalimat, panjangnya Lima Harakah
13. Apakah yang dimaksud dengan Mad Jaiz Munfasil
Jawab Bertemu Mad dan hamzah dalam lain kalimat
14. Makharijul huruf terbagi lima, sebutkan
Jawab : Jauf, Halaq, Lisan, Syafatain, Khaisyum.
15. Dalam Ilmu Tajwid Waqaf terbagi empat, sebutkan
Jawab : Waqf Tam, Waqaf Kafi, Waqf Hasan, Waqaf Qabih.
16. Dalam hukum nun sukun atau baris dua Ikhfa terbagi tiga , sebutkan
Jawab : Ikhfa Adna. Ikhfa Aqrab, Ikhfa Aushad.
17. Apakah yang dimaksud dengan Mad `Iwadh dan sebutkan contohnya
Jawab : MadIwadh adalah Waqaf pada tanwin yang mansub
Contohnya ; عَظِيْــمًا
18. Apakah yang dimaksud dengan MadBadal, berikan contahnya
Jawab : Hamzahyang bertemu dengan Mad dalam satu kalimat
Contahnya ; وَأُوْتُوْ إِيْمَانَ آدَمَ
19. Dalam ilmu Tajwid kita mengenal istilah Saktah, apakah pengertiannya dan berapakah Saktah dalam Al-Quran
Jawab : Berhanti sebentar tanpa mengambil nafas, dalam Al-Quran ada empat Saktah.
20. Manakah huruf Mad yang bukan huruf Lain
Jawab : alif
21. Mad apa sajakah yang terdapat dalam bacaan berikut, لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِىَ دِيْن
Jawab : MadAsli, dan Mad `Aridhi Lisukun
22. Mad apa sajakah yang terdapat dalam bacaan berikut, قل ياأيها الكافرون
Jawab : ada tiga, MadJaiz Munfasil, Mad Asli, dan Mad `Aridhi Lisukun
23. Mad apa sajakah yang terdapat dalam bacaan berikut, آمنdan berapa panjangnya
Jawab : MadBadal, panjangnya satu alif dua harkat
24. Mad apa sajakah yang terdapat dalam bacaan berikut, dan berapa panjangnya حيِّيتُم
Jawab : MadTamkin, panjangnya satu alif dua harkat
25. Mad apa sajakah yang terdapat dalam bacaan berikut, ولاالضالين
Jawab : Mad Lazim Musaqqal Kalimi
26. Qalqalah apakah yang terjadi pada bacaan berikut, وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءَ بِغَيْرِ حِسَابِ
Jawab : Qalqalah Kubra
27. Hukum apakah yang terjadi pada nun mati bertemu dengan ya pada kalimat دُنْيَا
Jawab : Idhhar Muthlaq
28. Dalam ilmu Tajwid ada istilah Inhiraf yaitu sifat huruf yang makhrajnya condong ke huruf Lain sebutkan huruf-huruf tersebut
Jawab : ر ل
29. Dalam ilmu Tajwid ada istilah Ithbaq yaitu sifat huruf yang ketika diucapkan menutup lidah kelangit-langit, sebutkan huruf tersebut
Jawab : ص ض ط ظ
30. Dalam Tajwid ada istilah Tafasysyi yaitu sifat huruf yang ketika diucapkan keluar angin secara merata, sebutkan hurufnya
Jawab : ش
31. Sebutkan huruf-huruf yang keluar dari dua bibir!
Jawab :م ق و ب
32. Sebutkan huruf-huruf yang keluar dari Jauf atau rongga mulut!
Jawab : ا و ي
33. Sebutkanlah huruf-huruf yang keluar dari ujung lidah dengan ujung gigi atas!
Jawab : ث ذ ظ
34. Sebutkan 4 tempat yang terjadi saktah dalam Al-Quran!
Jawab : Surat Al-Kahfi, Qiyamat,Yaasin, dan Muthaffifin
35. Huruf manakah yang paling banyak sifatnya?
Jawab : ر
PENGETAHUAN AL-QURAN
1. Surah manakah dari surah-surah Al-quran yang menurut sabda Rasulullah sebanding dengan sepertiga Al-Quran?
Jawab : Al-Ikhlas
2. Surah manakah dari surah-surah Al-quran yang ketika diturunkan diantar oleh tujuh puluh ribu malaikat?
Jawab : Al-An’am
3. Surah manakah di dalam Al-Quran yang jumlah ayatnya tiga puluh, dan orang yang senantiasa membacanya akan selamat dari siksa kubur?
Jawab : Al- Muluk
4. Surah manakah dalam Al-Quran ynag dimulai dengan lafaz “Ar-Rahman”?
Jawab : Ar-Rahman
5. Apakaha nama lain surah At-Taubah?
Jawab : Bara’ah?Al-Fadhilah
6. Sebutkan tiga surah Al-Quran yang pertama kali turun!
Jawab : Al-Alaq, Al-Qalam,Al-Muzzammil
7. Salah satu nama lain Al-Quran adalah Al-Furqan. Apakah arti Al-Furqan?
Jawab : Yang memedakan (antara hak dan bathil)
8. Suarah manakah dari surah-surah Al-quran yang sering disebut dengan As-Sabul Matsani?
Jawab : Al-Fatihah
9. Apakah nama lain surah Al-ital?
Jawab : Surah Muhammad
10. Apakah nama surah Al-Quran yang paling sedikit jumlah ayatnya?
Jawab : Al-Kautsar
11. Apakah nama surah yang pertama sekali diturunkan dan dimana?
Jawab : Al-‘Alaq di ua Hiraq
12. Suarah manakah dalam Al-uran yang tidak dimuai dengan Basmalah?
Jawab : Surah At-Taubah
13. Surah manakah dari surah Al-quran yang dimulai dengan
Jawab : Maryam
14. dari sekian banyak surah-surah Al-Quran ada yang tergolong ke dalam kelompok surah mufashal. Apakah yang dimaksud dengan mufasshal?
Jawab : Surah-surah pendek
15. Apakah yang dimaksud dengan As-sab’ut Tiwal?
Jawab : 7 surat yang panjang-panjang
16. Surah mankah dalam Al-Quran yang dimulai dengan
Jawab : Ar-Ra’du
17. Berapakah jumlah surah-surah Al-Quran?
Jawab : 114 Surah
18. Surah manakah yang pertama sekali turun di Mainah yang dikatakan oleh Rasululllah sebagai pangkal Al-Quran?
Jawab : Al-Baqarah
19. Suarah manakah yang paling panjang dalam Al-Quran?
Jawab : Al-Baqarah
20. Sebutkan nama-nam lain Al-Quran!
Jawab : - Al-Huda -Al-Furqan
- Al-Kitab -Az-Zikru
- At-Tanzil -Al-Bayan
21. Bacalah potongan ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa Allah telah menurunkan air suci menyucikan dari langit!
Jawab : وَأَنْـزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُوْرًا
22. Bacalah ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang dibolehkan tayammum bagi orang-orang yang tidak bisa menggunakan air untuk besuci, baik itu dikarenakan memang tidak ada air ataupun tidak bisa menggunakan air!
Jawab : فَااِنْ لَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَـتَـيَـمَّـمُـوْا صَعِـيْـدًا طَيِّبًـا
PENGETAHUAN UMUM
1. Siapakah presiden Mesir pertama ynag dikudeta oleh Gamal Abdun Nasher?
Jawab :Ahamad Neguib
2. Negara manakah yang dijuluki dengan sebutan negeri sejuta syuhada?
Jawab : Aljazair
3. Negara manakah yang sebelum 1935 bernama Persia?
Jawab : Iran
4. Chehnya merupakan salah satu negara Islam yang terus menerus digempur oleh Rusia. Siapakah presiden Chehnya yang pertama?
Jawab : Jauhar Dudayef
5. Di pulau manakah terletak Kesultanan Brunei Darusalam?
Jawab: Kalimantan
6. Siapakah musuh Allah yang telah menghapus kekhalifahan di Turki dan menjadikan Turi sebagai negara sekuler?
Jawab : Mustafa Kamal Attaturk
7. Siapakah panglima pasukan Tar-tar yang berhasil menguasai Baghdad?
Jawab : Hulagu Khan
8. Apakah nama wilayah yang menjadi sengketa antara India dengan Pakistan?
Jawab : Kasymir
9. Siapakah pendiri kerajaan Arab Saudi?
Jawab : Abdul ‘Aziz As-Sa’udi
10. HAMAS merupakan suatu gerakan di Palestina yang sangat menyulitkan Israel. Apakah kepanjagan HAMAS?
Jawab : Haraqah Muqawamah Al-Islamiyah
11. Kapankah berakhir perang saudara antara Irak dengan Iran ?
Jawab : 1988
12. Kapankah ditandatangani perjanjian damai (MOU) antara RI dan Gam? Dan dimana?
Jawab : 15 Agustus 2005 di Helsinki (Finlandia)
13. Pada tahun berapakah Bosnia Herzegovina merdeka dari kekuasaan Yugoslavia?
Jawab : 1991
14. Siapakah yang memimpin pemberontakan di Sudan pada tahun 1983 setelah pemerintah memberlakukan Syari’at Islam?
Jawab : Jhonn Garang
15. Negara manakah ynag memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dan dijuluki zamrud Khatulistiwa?
Jawab : Indonesia
16. Siapakah jenderal Perancis yang mengangkat dirinya sebagai kaisar dan pernah memerintahkan serangan terhadap Al-Azhar di Mesir dengan sepatu dan martil?
Jawab : Napoleon Bonaparte
17. Apakah nama pulau terbear di dunia dan terletak di negara mana?
Jawab : Greenland (Denmark)
18. Berdasarkan sejarah, Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari Gujarat. Di negara manakah gujarat tersebut?
Jawab : India
19. Siapakah yang memproklamirkan berdirinya negara Zionis Israel pada tahun 1948?
Jawab : David Ben Gorion
20. di negara manakah terletak pulau Mindanau yang merupakan basis masyarakat Islam Moro (MILF)?
Jawab : Filipina
21. Dalam struktur bahasa arab terdapat Fail , Fiil dan maful .apakah istilah ketiga kata tersebut dalam bahasa indonesia ?
Jawab : Subjek , Prediket dan Objek.
22. Hubungan Bilateral antara Indonesia dan Malaysia akhir –akhir ini kurang harmonis menlyusul kasus TKI ilegal yang masih berdomisili di negara jiran tersebut , Apakah pengertian dari Bilateral tersebut ?
Jawab : Hubungan antar dua negara .
23. Kita sering mendengar dan bahkan mempelajari sejarah ,Apakah pengertian dari sejarah
Jawab :Kejadian –kejadian masa lalu yang dipelajari skarang.
24. Cinta tanah air adalah sebahagian dari Iman ,merupakan sebuah hadis Nabi ,Apakah istilah lain dari cinta tanah air ?
Jawab : Patriotisme
25. Seorang yang masuk kerumah kita harus kita muliakan karna ia adalah tamu kita, begitu juga seorang tamu haruls menjaga tata krama ,sopan santun ,serta menyesuaikan diri dengan adad istiadad pemilik rumah , sikap seorang tamu tersebut terkandung sebuah pribahasa bahasa Indonesia , coba sebutkan pribahasa ter sebut ?
Jawab : Dimana bumi dipijak disitu langit junjung .
26. Sebagai bukti bahwa Islam masuk ke Asia tenggara pertama kali di Aceh adalah dengan dibangunnya sebuah monumen yang diberi nama dengan MONISA, Apakah kepanjangan dari monisa dan dikota manakah terdapat monumen tersebut?
Jawab : Monumen islam asia tenggara , terdapat di kota Perlak Aceh timur
27. Majaz dalam bahasa arab adalah kata lain dari Gaya bahasa dalam bahasa indonesia , pada kalimat ‘’ Nyiur melambai-lambai dari kejauhan ‘’ adalah gaya bahasa Metafora dalam bahasa indonesia , majaz apakah yang terjadi pada kalimat tersebut dalam bahasa Arab?
Jawab : Majaz isti’arah
28. Dalam bahasa Aceh terdapat kalta-kata seperti : Grek-grek , Gruk-gruk,Grum-grum ,penggunaan kata-kata yang tepat kalamat berikut adalah :
a. ie’ ji teubit bak pet megrek-grek.
b. Ie’ lam krueng jile meugrek-grek.
c. Su ie’k si Amad megruk-gruk.
Jawab : A
29. Perhatikan-kalimat bahasa Aceh berikut ini
a.Soal cerdas-cermat cukop mangat
b.Teungoh mangat lon nonton bola kamate lampu.
c.Ban saboh tuboh lon mangat lheuh lon jeib jamu tungkat ali.
d.Mangat bak badan lon cukop le ka timoh.
Pada kalimat manakah mangat yang beramakna senang?
Jawab : B
30. Dalam istilah ilmu faraidh terdapat kata-kata Zawil Furudh dan Zawil Arham apakah istilah Zawil Arham dalam bahasa Aceh ?
Jawab : Kar’ong
.
DO`A
1. Bacalah do`a bangun tidur
Jawab :اَلْحَمْدُ لِلهِ اَّلذِىْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَـنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ
2. Bacalah do`a ketika mau tidur
Jawab : بِسْمِكَ اَلّلَّهُمَّ أَحْيَا وَأَمُوْتُ
3. Bacalah do`a mohon penjagaan di waktu tidur
Jawab : اَللَّهُمَّ قِنِىْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ
4. Bacalah do`a membuka perkara
Jawab : بِسْمِ اللهِ الَّذِىْ لَإلَهَ اِلَّا هُوَ
5. Bacalah do`a masuk w c
Jawab : اَلَّلهُمَّ إِنِّىْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ اْلخُبْثِ وَاْلخَبَائِثِ
6. Bacalah do`a keluar w c
Jawab : اَلْحَمْدُ لِلهِ اَّلذِىْ أَذْهَبَ عَنِّىْ الاَذَى وَعَافَنِىْ
7. Bacalah do`a sebelum wudhuk
Jawab : اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِىْ جِعَلَ الْمَاءَ طَهُوْرَا
8. Bacalah do`a bercermin
Jawab : اَلْحَمْدُ لِلهِ كَمَا أَحْسَنْتَ خَلْقِى فَأَحْسِنْ خُلُقِى
9. Bacalah do`a manghadap makanan
Jawab : اَلَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْـْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النّاَرِ
10. Bacalah do`a sesudah makan
Jawab : اَلْحَمْدُ لِلهِ اَّلذِىْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ
11. Bacalah do`a keluar rumah
Jawab : بَسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
12. Bacalah do`a masuk rumah
Jawab : اَلَّهُمَّ إِنِّى إَسْأَلُكَ خَيْرَ المُؤَلِجِ وَخَيْرَ اْلمَخْرَجِ بِسْمِ اللهِ وَلَحْنَا وَبِسْمِ اللهِ حَزَحْنَا وَعَلَى اللهِ تَوَكَّلْنَا
13. Bacalah do`a masuk mesjid
Jawab : اَلَّلهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُ نُوْبِىْ وَافْتَحْ لِىْ أَبْوَابَ رَحْمَتِـكَ
14. Bacalah do`a keluar mesjid
Jawabاَلَّلهُمَّ اِفْتَحْ لِىْ أَبْوَاب فَضْلِكَ
15. Bacalah do`a mohon ampun kepada dua orang tua
Jawab : اَلَّلهُمَّ اغْفِرْلِى ذُ نُوْبِى وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِىْ صَغِيْرًا
16. Bacalah do`a hujan
Jawab :اَلَّلهُمَّ صِيْـبًا نَافِعًا
17. Bacalah do`a sesudah hujan
Jawab : مَطِّرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
18. Bacalah do`a sebelum belajar
Jawab : رَبِّ زِدْنِى عِلْمًا وَارْزُقْـنِى فَهْمًا
19. Bacalah do`a ketika lupa
Jawab : سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُوْ وَلاَ يَنَامُ
20. Bacalah do`a ketika mendengar petir
Jawab : اَلَّلهُمَّ لاّ تَـقْـتُـلُنَا بِغَضَبِكَ وَلاَ تُهْلِكُنَا بِعَذَابِكَ وَعَافِنَا قَبْلَ ذَالِكَ
21. Bacalah do`a ketika menerima hadiah
Jawab : جَزَاكَ اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ طَهَرًا لَكَ
22. Bacalah do`a ketika mendapat bantuan orang lain
Jawab : جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا
23. Bacalah do`a di kala mimpi buruk
Jawab : اللهُمَّ إِنِّى أَعُوذُبِكَ مِنْ عَمَلٍ الشَيْطَانِ وَسَيْأَتِ اْلاَحْلَامِ
24. Bacalah do`a ketika memandang langit
Jawab : رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِّنَا عَذَابَ النَّارُ
25. Bacalah do`a ketika berkenderaan
Jawab : سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَا كُنَّالَهُ مُقْرَنِيْنَ وَإِنَّا اِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ
26. Bacalah do`a agar terhindar dari bahaya
Jawab : اللهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُبِكَ مِنْ جُهْدِ الْبَلاَءِ وَدَرْكِ السِّقَاءِ
SEJARAH PARA RASUL
1. Siapakah nabi yang diasuh dalam asuhan musuh?
Jawab :Nabi Musa AS
2. Siapakah nabi yang kaumnya Allah swt binasakan dengan suara yang sangat dahsyat?
Jawab : Nabi Shalih
3. Siapakah nabi yang mukjizatnya adalah unta yang mengluarkan susu yang banyak, namun unta tersebut disembelih oleh kaumnya?
Jawab : Nabi Shalih
4. Siapakah nabi yang mulia pemilik mukjizat abadi?
Jawab : Nabi Muhammad SAW
5. Siapakah empat orang nabi dari kalangan Arab?
Jawab : Nabi Hud, Shalih, Syu’aib, dan Nabi Muhammad SAW
6. Siapakah nabi yang dijuluki juru bicara para nabi?
Jawab : Nabi Syua’ib AS
7. Siapakah nabi yang kepadanya diturunkan kitab Zabur dan dapat melunakkan besi dengan tangannya?
Jawab : Nabi Daud AS
8. Siapakah nabi yang anaknya bernama Qanaan dan juga istrinya ditenggelamkan banjir besar karena tidak mau beriman?
Jawab : Nabi Nuh AS
9. Siapaka nabi yang dikenal dengan julukan Al-Karim ibnu Karim ibnu Karim ibnu Karim ?
Jawab : Nabi Yusuf As
10. Salah satu nabi yang termasuk Rasul Ulul Azmi, sudah dapat berbicara saat masih bayi, menyembuhkan penyakit kusta, menghidupkan orang mati dengan izin Allah adalah sebagian dari mukjizat Rasul mulia ini, dan kepadanya juga diturunkan kitab Injil, san diangkat ke langit oleh Allah swt dalam usia 36 tahun. Siapakh Rasul yang di maksud ?
Jawab : Nabi Isa AS
11. Siapakah nabi yang ditelan ikan besar dan selamat setelah berdo’a kepada Allah swt ?
Jawab : Nabi Yunus AS
12. Siapakah nabi yang putrinya dinikahkan dengan nabi Musa AS yang kaumnya suka mengurangi timbangan dalam perdagangan?
Jawab : Nabi Syua’ib AS
13. Siapakah nabi yang menyeru kaumnya selama 950 tahun?
Jawab : Nabi Nuh AS
14. Siapakah saudara Nabi Ismail AS?
Jawab : Nabi Ishak AS
15. Siapakah saudara nabi Musa AS?
Jawab : Nabi Harun AS
16. Siapakah dua orang nabi yang Allah swt karuniakan keturunan kepada keduanya usianya dan usia istri keduanya telah renta?
Jawab : Nabi Ibrahim AS dan Nabi Zakaria AS
17. Siapakah dua orang nabi yang istrinya tidak mau beriman?
Jawab : Nabi Nuh AS dab nabi Luth AS
18. Siapakah nama bapak nabi Yusuf AS?
Jawab : Nabi Ya’qub AS
19. Siapakah nama putra nabi Zakaria AS?
Jawab : Nabi Yahya AS
20. Siapakah putra nabi Daud As?
Jawab : Nabi Sulaiman AS
SEJARAH ISLAM INDONESIA
1. Nama asli beliau adalah Syarifuddin, beliau salah satu dari Wali Songo, dan beliau merupakan putra Sunan Ampel. Siapakah beliau?
Jawab : Sunan Drajad
2. Siapakah pendiri kerajaan Islam Makassar yang namanya diabadikan sebagai nama IAIN di ujung pandang?
Jawab : Sultan Alauddin
3. Siapakah yang berhasil mengusir Portugis dari Batavia dan mengubah namabatavia menjadi Jayakarta yang kemudian menjadi Jakarta?
Jawab : Fatahillah (Syarif Hidayatullaj)
4. Siapakah nama pangeran dari kerajaan Islam Demak yang memimpin serangan terhadap Portugis di Malaka yang kemudian dijuluki dengan sebutan Pangera Sabrang Lor?
Jawab : Pati Unus
5. Siapakah pendiri kerajaan Islam Pajang dan menjadi rajanya yang pertama?
Jawab : Adi Wijaya (Joko Tingkir) tahun 1968
6. Siapakah raja kerajaan Islam Mataram yang sangat gigih melawan penjajah Belanda?
Jawab : Sultan Ageng Tirtayasa
7. Sebutkan nama dua kerajaan Islam yang pernah berdiri di Maluku!!
Jawab : Ternate dan Tidore
8. Siapakah diantara para Wali Songo yang bernama asli Ja’far Shadiq?
Jawab : Sunan Kudus
9. Siapakah seorang wali Songo yang berasal dari Aceh yang sering di sebut Maulana Maghribi?
Jawab : Maulana Malik Ibrahim
10. Siapakah raja Makasar yang dijuluki ayam jantan dari timur yang dengan gagah perkasa melawan penjajah Belanda?
Jawab : Sultan Hasanuddin
11. Siapakah pendiri kerajaan Islam pertama di Nusantara dan apa nama kerajaan tersebut?
Jawab : Malik As-Saleh (kerajaan Samudera Pasai)
12. Siapakah pendiri Nahdhatul Ulama (NU) dan pada tahun berapa organisasi tersebut didirikan?
Jawab : K. H. Hasyim Al-Asyari (1926)
13. Siapakah Ulama Aceh yang mengarang kitab “Bustanus Salatin”?
Jawab : Nuruddin ar-Ranieri
14. Di pulau manakah dulunya pernah berdiri kerajaan Islam Gowa?
Jawab : Sulawesi
15. Siapakah yang mendirikan kerajaan islam Mataram pada tahun 1586 di pulau Jawa?
Jawab : Penembahan Senopati (Suta Wijaya)
16. Apakah nama perang saudara yang pernah terjadi di Minang Kabau (Sumatera Barat)?
Jawab : Perang Paderi
17. Siapakah nama pahlawan Aceh yang bergelar Johan Pahlawan?
Jawab : Teuku Umar
18. Di propinsi manakah dulunya pernah berdiri kerajaan Islam Mataram?
Jawab : DIY Yogyakarta
19. Siapakah ulama besar Aceh yang berasal dari Singkil bergelar Syiah Kuala?
Jawab : Syeh Abdurrauf As-Singkili
20. Kapankah Departemen Agama didirikan?
Jawab : 3 Januari 1946
PENGETAHUAN TENTANG PARA ULAMA DAN KARYANYA
1. Sebutkan empat orang ulama mazhab yang sudah sampai pada tingkatan mujtahid muthlaq?
Jawab : - Imam Malik
- Imam Abu Hanifah
- Imam Asy-Syafi’ie
- Imam Ahmad Bin Hanbali
2. Siapakah dua ulama ahli hadis yang menyusun dua kitab kitab paling shahih dalam ilmu hadis?
Jawab : Bukhari dan Muslim
3. Berapakahh jumlah hadis yang terdapat dalam kitab “Shahih Bukhari”?
Jawab : 7653
4. Berapakah jumlah hadis yang terdapat dalam “Shahih Muslim”?
Jawab : 3033
5. Kapan dan dimanakah lahirnya Imam Asy-Syafi’ie?
Jawab : tahun 150 H di Syam
6. Siapakah nama asli Imam Asy-Syafi’ie?
Jawab : Muhammad bin Idris
7. Siapakah orang pertama yang memberi titik haraqah dalam mashaf dan merupakan orang pertama yang menyusun ilmu nahwu?
Jawab : Abu aswad ad-Duwali
8. Siapakah nama asli Abu Hanifah?
Jawab : An-Nu’man bin Tsabit
9. Siapakah ulama masa Tabi’in yang dikenal dengan sebutan “Faqih Al-Fuqaha”?
Jawab : Sa’id bin Musayyab
10. Sebutkan dua Ulama besar yang menyusun kitab tafsir “Al-Jalalain”!
Jawab : - Jalaluddin Al-Mahalli
- Jalaluddin As-Suyuthi
11. Siapakah ulama pertama yang menyusun ilmu Ushul Fiqh secara sistemaris dan apa nama kitabnya?
Jawab : Imam asy-Syafi’ie, kitab beliau Ar-Risalah
12. Siapakah ulama ahli ilmu Hadis yang menyusun kitab “As-Sunan”?
Jawab : Imam Abu Daud
13. Siapakah dua ulama Fiqh yang sering disebut dengan “Asy-Syaikhani”?
Jawab : An-Nawawi dan Ar-Rafi’ie
14. Siapakah pelopor Ahlussunnah Waljama’ah?
Jawab : Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi
15. Siapakah ketua panitia penulis mashaf yang dibentuk oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq?
Jawab : Zaid bin Tsabit
16. Siapakah ulama besar asl Banten yang banyak mengarang kitab-kitab ilmu pengetahuan dalam bidang agama?
Jawab : Syekh Nawawi Al-Bintani
17. Siapakah ulama besar dalam ilmu tasawwuf yang mengarang kitab “Ihya Ulumuddin”?
Jawab : Imam Al-Ghazali
18. Salah satu ulama bewsar dalam ilmu hadis adalah Imam Bukhari, nama asli beliau adalah Muhammad bin Ismail bin Mughirah bin Yardizhab. Beliau lahir pada 13 Syawal 194 H. Di negara manakah beliau dilahirkan?
Jawab : Uzbekistan
19. Siapakah ulama besar, yang menyusun kitab hadis bercorak fiqh, tinggal di Madinah, merupakan salah seorang diantara guru Imam Syafi’ie, dan beliau tidak pernah mau menaiki unta di kota Madinah, karena di sana terdapat maqam Rasulullah SAW?
Jawab : Imam Malik
20. Siapakah ulam besar mutakkhirin yang mengarang kitab fiqah “Tuhfatul Muhtaj”?
Jawab : Ibnu Hajar Al-Haytami
Andespa
Selasa, 05 April 2011
Jumat, 21 Mei 2010
Modul Pesantren Kilat ISATA
BAB I AQIDAH DAN TAUHID
A. pengertian tauhid
Aqidah –tauhid adalah ilmu yang meneliti dan memeriksa kepercayaan seseorang yang berkenaan dengan ketuhanan, kerasulan dan sam’iyah dengan dalil-dalil yaqiniyah yang nakliyah dan ‘aqliyah yang mamppu menghilangkan keraguan yang ada dalam hati seorang manusia.
Aqidah dan tauhid adalah suatu ilmu yang mendedahkan kebatilan, keraguan dan pendustaan orang-orang musyrikin terhadap orang-orang yang beriman yang mempercayai Allah, rasul-rasul, kitab-kitab Allah, hari akhirat, qadha dan qadar yang tersebut dalam hadist rasulullah SAW
Ilmu tauhid merupakan satu disiplin ilmu yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh setiap mukallaf karena menyangkut dengan iqtiqad dan keyakinan, sehingga ilmu tauhid sering ditamsilkan oleh ulama seumpama tanah tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman yang merupakan sebuah tamsilan untuk ilmu fiqh dan tasauf sering ditamsilkan dengan pagar yang menjaga tanaman dari binatang –binatang yang akan memakannya.
Sungguh jadi sia-sia dan tidak berguna ibadah dan keelokan tingkah laku seseorang apabila tauhidnya belum mantap, sebagaimana sia-sia berbagai jenis tanaman yang sudah kita siapkan tanpa ada tanah tempat kita menanamnya.
B. hukum mempelajari dan objek pembahasan ilmu tauhid
Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu ain untuk setiap orang yang mukallaf sampai dia mengetahui semua yang menyangkut tentang Allah dengan dalil-dalil yang terperinci.
Objek pembahasan ilmu usuluddin adalah zat Allah SWT yang berupa hal-hal yang wajib pada Allah, hal-hal yang mustahil dan hal-hal yang harus padanya, demikian pula yang menyangkut dengan rasulullah SAW, yang menyangkkut dengan sesuatu yang mumkin, dan sam’iyah
HAL-HAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH SEORANG MUKALLAF
A. Ma’rifat Allah
Ma’rifah adalah meyakini sesuatu yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan mempunyai dalil. Jadi ma’rifah Allah adalah meyakini tentang sifat-sifat yang wajib bagi, yang mustahil, dan yang jaiz bagi Allah SWT dengan disertai dalil.
Dalil terbagi kepada dua:
1. Dalil tafsili (terperinci)
dalil tafsili adalah mengetahui dalil sesuatu secara terperinci, seperti megetahui dalil wujudnya Allah SWT adalah terdapatnya alam ini dan juga mengetahui dari sisi mana kita boleh menjadikan wujud alam ini sebagai dallil wujudnya Allah SWT, dari segi imkannya atau wujudnya alam dari asalnya tidak ada.
2. Dalil ijmali (global)
Dalil ijmali adalah mengetahui dalil dari sesuatu secara global tidak secara detail dan terperinci, misalnya dalil tentang adanya Allah SWT adalah adanya alam ini, tetapi dia tidak bisa memberikan alasan mengapa alam ini bisa menjadi dalil tentang adanya Allah SWT.
Para ulama tauhid berbeda pendapat tentang dalil yang wajib diketahui oleh seorang mukallaf, namun menurut pendapat yang kuat adalah dalil ijmali.
B. Hukum taklid dalam masalah tauhid
Taklid adalah mengitu pendapat orang lain tentang sesuatu masalah tanpa dapat memberikan dalil, baik dalil tafsili maupun dalil ijmimali.
Tentang memadai atau tidaknya taklid dalam masalah tauhit, para ulama berbeda pendapat ;
1. Menurut ibnu arabi dan imam sanusi berpendapat tidak memadanya taklid untuk keimanan seseorang dan orang yang melakukan taklid dianggap kafir
2. Menurut pendapat kebanyakan ulama ahli sunnah boleh melakukakan taklid, akan tetapi orang yang melakukan taklid tersebut berdausa,karena dia tidak mempergunakan akalnya untuk mempelajari tentang dalil-dalil ketuhanan.
Hukum Taklid dalam masalah tauhid berbeda dengan hukum taklid dalam masalah fiqh. Dalam masalah fiqh semua ulama sepakat tentang bolehnya taklid, bahkan seseorang wajid mentaklid salah satu mazhab yang diakui selama dia belum sampai tingkatan mujtahid.
C. sifat-sifat yang wajib bagi allah swt
Sebelum kita membahas tentang sifat yang wajib bagi Allah terlebih dahulu kita pelajari tentang pembagian hukum.
Hukum terbagi 4:
1. Hukum adat
Hukum adat adalah hukum yang diputuskan berdasarkan adat dan kebiasaan yang berulang-ulang dan kadang-kadang menyalahi kebiasaan.
Hukum adat terbagi kepada 4
• Hubungan antara ada dan ada, seperti ada kita makan maka kita kenyang.
• Hubungan antara tiada dan ada, seperti tiada makan maka ada lapar
• Hubungan antara tiada dan tiada, seperti tidak makan maka tidak kenyang.
• Hubungan antara ada dan tiada, seperti ada kita makan maka tidak lapar.
2. Hukum syar’i
Hukum syar’i adalah perintah Allah yang menyangkut dengan perbuatan mukallaf.
Hukum syar’i terbagi :
• Wajib, yaitu perbuatan yang akan diberikan pahala apabila dikerjakan dan mendapat siksa jika ditinggalkan.
• Sunnat, yaitu perbuatan yang diberi pahala apabila dikerjakan dan tidak disiksa apabila ditinggalkan.
• Haram, yaitu perbuatan yang diberi pahala apabila ditinggalkan dan disiksa apabia dikerjakan.
• Makruh, yaitu perbuatan yang diberi pahala apabila ditinggalkan dan tidak berdosa apabila dikerjakan.
• Mubah, yaitu perbuatan yang tidak diberi pahala dan tidak disiksa apabila dikerjakan maupun ditinggalkan.
3. Hukum ‘Akli
Hukum yang diputuskan berdasarkan akal dan logika
Hukum ‘akli terbagi kepada :
• Wajib, yaitu sesuatu yang tidak diterima oleh pikiran yang sehat seandainya sesuatu tersebut tidak ada
• Mustahil, yaitu sesuatu yang tidak diterima oleh pikiran yang sehat seandainya hal itu terjadi.
• Harus, sesuatu yang diterima oleh pikiran untuk terjadi dan tidak terjadi
Wajib dalam masalah tauhid adalah wajib secara hukum ‘akli. Jadi yang dimamksud dengan sifat yang wajib bagi Allah adalah semua sifat yang tidak diterima oleh pikiran yang sehat seandainya sesuatu tersebut tidak ada pada Allah SWT.
Sifatr-sifat yang wajib bagi Allah SWT 20 :
1. Wujud
Wujud maknanya Allah SWT itu ada. Dalilnya adalah adanya alam ini, karena alam beserta seluruh isinya sebagai sesuatu yang berubah-ubah tak mungkin tercipta dengan sendirinya tanpa ada yang menciptakan, dan yang menciptakannya adalah Allah SWT.
Ulama tauhid berbeda pendapat tentang apakah wujud merupakan satu sifat bagi Allah SWT, imam ‘Asy’ari berpendaptat bahwa wujud bukanlah suatu sifat tetapi dia adalah diri zat Allah sedangkan imam Maturidi berpendapat bahwa wujud merupakan sebuah sifat yang melekat dengan zat Allah SWT.
2. Qidam
Qidam maknanya Allah SWT selalu ada, berbeda dengan manusia dimana manusia sebelum dia lahir kedunia terdapat suatu dimana manusia tersebut pada saat itu tidak ada, misalnya seseorang yang lahir pada tahun 1980 tentunya pada tahun 1979 dia itu belum ada.
3. Baqa
Baqa maknanya kekal selama-lamanya. Tidak mungkin zat Allah SWT akan binasa pada suatu saat seperti manusia yang akan mati.
4. Mukhalafatuhu lilhawadist
Maknanya Allah berbeda dengan segala mahkluk pada segala aspek, baik dari segi zat, sifat dan perbuatan Allah SWT. Tidak mungkin Allah SWT menyerrupai makhluk pada salah satu dari tiga hal tersebut karena seandainya ditakdirkan Allah SWT menyerupai makhluk pada sesuatu yang bahru maka Allah akan berhajat kepada zat yang lain dan ini sungguh tidak masuk akal.
5. Qiyamuhu Binafsihi
Maknanya Allah SWT tidak membutuhkan kepada zat yang lain selain dirinya. Seandainya Allah membutuhkan zat yang lain untuk mewujudkan maksudnya sungguh Allah SWT merupakan zat yang lemah yang menyerupai makhluk, dan ini sungguh mustahil.
6. Wahdaniyah
Maknanya Allah SWT esa (tunggal) baik pada zatnya, sifatnya maupun perbuatannya. Seandainya Allah SWT banyak sungguh Allah akan berserikat dalam menciptakan sesuatu, misalnya tuhan A menciptakan bumi dan tuhan B menciptakan langit nisaya sungguah lemahlah Allah, karena tuhan A tidak sanggup menciptakan langit dan tuhan B tidak sanggup menciptakan bumi. Atau pun mereka akan berebut untuk menciptakan sesuatu sehingga alam ini tidak pernah akan ada dan ini sungguh mustahil karena alam sudah ada dihadapan kita.
7. Qudrah
Maknanya Allah itu quasa menciptakan sesuatu mumkinat tanpa membutuhkan bantuan dari siapapun.
8. Iradah
Maknanya berkehendak, Allah bisa melakukan sesuatu sesuai kehendaknya tanpa ada yang memaksakan, karena seandainya tuhan menciptakan sesuatu bukan karena kehendaknya sungguh Allah itu suatu zat yang lemah yang bisa dipaksa oleh orang lain.
9. Ilmu
Maknanya mengetahui, Allah mengetahui segala sesuatu tanpa ada batasan dan tanpa terlebih dahulu tidak mengetahui.
10. Hayyah
Maknanya hidup, Allah mer
upakan suatu zat yang hidup yang tak pernah mati.
11. Sama’k
Maknanya mendengar, Allah merupakan zat yang mendengar tanpa ada batasan jarak.Allah bisa mendengar suara yang begitu kecil sekalipun walau dengan jarak yang begitu jauh.
12. Basar
Maknanya melihat, Allah bisa melihat segala sesuatu walaupun terhalangi, baik benda itu ada dibelakang, disamping atau didepan.
13. Kalam
Maknanya berbicara, Allah berbicara namun dengan tanpa ada huruf dan suara. Karena seandainya Allah berbicara dengan huruf dan suara maka kalam Allah akan ada permulaan dan akhir, semua ini mustahil karena kalam Allah bersifat Qidam.
14. Kaadirun
Maknanya Allah itu yang maha kuasa
15. Muriidun
Maknanya Allah yang berkehendak
16. ‘Alimun
Maknanya Allah Yang mengetahui
17. Hayyun
Maknanya Allah yang hidup
18. Samiun
Maknanya Allah Yang mendengar
19. Basirun
Maknanya yang maha melihat
20. Mutakallimun
Maknanya yang berbicara.
D. sifat- sifat yang mustahil bagi Allah SWT
1) ‘adam (tiada), mustahil Allah SWT tiada karena seandainya Allah itu tiada sungguh tidak mungkin alam beserta isinya ini akan ada.
2) Hudus ( yang wujud kemudian), maksudnya Allah SWT ada setelah melewati suatu masa yang dimana pada masa itu Allah belum ada. Dan ini sungguh tidak diterima oleh pikirran yang waras, karena seandainya Allah itu didahului oleh tiada, maka Allah membutuhkan zat yang lain untuk menciptakannya.
3) Fana (binasa), maksudnya Allah pada suatu masa akan binasa seperti makhluk, dan ini sungguh musstahil.
4) Mumasilatuhu lilhawadist ( berrsamaan Allah dengan segala makhluk) dan ini sungguh mustahi, karena sesuatu yang boleh terjadi pada suatu zat, maka sesuatu tersebut boleh juga terjadi pada zat yang lain yang sama dengan zat tersebut.
5) Ihtaju ilal mahalli aw muhdisi (berhajad kepada sifat atau zat yang lain). Ini sungguh mustahil karena akan mengindikasikan bahwa Allah merupakan zat yang lemah karena membutuhkan zat yang lain.
6) Ta’addudu ( banyak), Mustahil Allah berjumlah lebih dari satu karena Allah akan berselisih dalam menciptakan sesuatu atau akan membagi tugas untuk menciptakan sesuatu.
7) ‘Ajzu (lemah), mustahil Allah lemah karena zat yang lemah tidak mungkin akan sanggup menciptakan sesuatu, tetapi kita sudah melihat kenyataanya bahwa Allah SWT mampu menciptkan Alam dan isinya yang begitu luar biasa.
8) Ikrahu (pemaksaan) tidak mungkin Allah dipaksa oleh zat yang lain, karena Allah merupkan zat yang maha kuasa.
9) Jahlu (bodoh) mustahil allah bodoh seandaniya kita merenungi ciptaan Allah yang maha luar biasa.
10) Mawtu (mati) akal dan logika kita tidak mungkin percaya jika Allah SWT akan mati, karena tentu kita akan berpikir siapa yang akan mengurus alam ini berserta seluruh isinya.
11) Shammamu (tuli) mustahil secara logika kita jika Allah zat yang maha sempurna bersifat dengan sifat tuli.
12) Al-‘amaa ( buta)
13) Bukmu (bisu)
14) Al-‘aajiz (yang lemah)
15) Al-mukrah (yang dipaksakan)
16) Al-jaahilu (yang bodoh)
17) Al-mautu(Yang mati)
18) As-shammamu (yang tuli)
19) Al-‘amaa (yang buta)
20) Al-bukmu (yang bisu)
SIFAT YANG WAJIB BAGI ALLAH TERBAGI 4:
1. Nafsi
Wujud
2. Salbi
Qidam
Baqa
mukhalafatuhu lilhawadist
Qiyamhu binafsihi
Wahdaniyah
3. Ma’ani
Qudrah
Iradah
Ilmu
Hayyah
Sama’
Bashar
Kalam
4. Maknawiyah
Qaadirun
Muridun
Aalimun
Hayyun
Shaamiun
Baasirun
Mutakallimun
E. Sifat yang harus bagi Allah
Sifat yang harus bagi Allah adalah boleh mengerjakan dan meninggalkan sesuatu yang mungkin.
F. Makrifatul Rasul
Rasul merupakan sejumlah manusia yang diturunkan wahyu oleh Allah dan disuruh sampaikan kepada ummatnya, sedangkan nabi, merupakan sejumlah manusia yang diturunkan wahyu oleh Allah untuk dirinya semata tanpa disuruh sampaikan kepada ummat.
Jumlah nabi seluruhnya adalah 124,000 orang, yang menjadi rasul 313 orang, yang disebutkan dalam Al-qur’an sebanyak 25 orang yang wajib kita ketahui.
A. Sifat-sifat yang wajib bagi rasul
1) Shiddiq (jujur)
Setiap rasul harus bersifat dengan sifat jujur karena mereka adalah utusan Allah SWT yang membawa syariat yang mulia.
2) Amanah (kepercayaan)
Rasul selalu menjaga amanah dan terpelihara dari pada terjerumus kedalam perbuatan haram dan makruh
3) Tabligh (menyampaikan)
Semua rasul selalu menyampaikan apa saja yang diperintahkan oleh Allah untuk ummatnya walaupun teguran untuk mereka dari Allah SWT.
4) Fathanah ( cerdas)
Salah satu sifat yang wajib pada rasul adalah cerdas, karena tidak mungkin orang yang bodoh akan sanggup menghadapi ummat yang begitu jahat dan licik.
B. sifat-sifat yang mustahil bagi rasul
1) Al-kizbu ( dusta)
Mustahil diterima oleh akal kita seandainya rasul itu pendusta, karena mereka merupakan orang-orang pilihan Allah SWT
2) Khianat
Khianat tidak mungkin ada pada rasul, karena itu adalah sebuah sifat yang sangat tercela.
3) Al-kitman (menyembunyikan)
Wajib kita yakini bahwa rasul itu tidak pernah sekalipun menyembunyikan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disampaikan walaupun hanya sedikit.
4) Baladah (bodoh)
Rasul adalah pemimpin ummat, jadi mustahil orang yang sanggup mengatur dan memimpin ummat adalah orang yang bodoh, karena yang memilih mereka untuk jadi pemimpin adalah Allah SWT, zat yang paling mengetahui.
C. Sifat yang harus pada rasul
Sifat yang harus pada rasul adalah bersikap dan berprilaku seperti manusia biasa yang tidak membawaki kepada kekurangan martabat dan kemuliaanya, seperti makan, minum, beristri dan punya anak.
BAB II ILMU FIQH
A.pengertian fiqh
Menurut bahasa fiqh adalah memahami sesuatu, sedangkan menurut istilah, fiqh adalah suatu cabang ilmu yang mempeajari tentang bagaimana memahami hukum-hukum syar’i secara terkhusus dan terperinci yang jalannya melalui proses ijtihad. Sedangkan makna ijtihad sendiri adalah mencurahkan segenap kemampuan yang dimiliki berdasarkan syarat-syarat tertentu, dan orang yang sanggup melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid.
Hukum mempelajari ilmu fiqh tentang masalah yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut dengan sah ibadat yang akan dikerjakan adalah wajib, misalnya seseorang akan menunaikan zakat maka mempelajari tentang zakat adalah wajib hukumnya.
Dalam masalah fiqh, seseorang yang belum sampai kepada tingkatan mujtahid wajib mengikuti ( taklid) dengan salah satu dari empat mazhab yang ajarannya telah dibukukan ( mudawwan), yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafiee, dan Hambali. Seorang mukallid juga tidak dibenarkan mengikuti lebih dari satu mazhab dalam suatu masalah, seperti berwuduk dengan mazhab hanafi dan sembahyang dengan metode imam Syafie.
B. dalil-dalil hukum fiqh
Dalam masalah fiqh menurut mazhab Syafie dikenal empat macam dalil yang bisa dijadikan sumber hukum, yaitu :
1. Al-Qura’n
Al-qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada baginda nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril.
2. Hadist
Hadist adalah semua perkataan, perbuatan dan pengakuan nabi
3. Ijma’
Ijma’ adalah kesepakatan ulama suatu masa tentang suatu masalah tertentu
4. Qias
Qias adalah menetapkan hukum suatu masalah yang belum ada keputusan hukumnya dengan membandingkan kepada masalah yang sudah ada dalil dan keputusan hukum karena ada persamaan ilat antara keduanya.
SHALAT
I. Pendahuluan
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat.
Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat - shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari - hari.
I. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat - syarat yang telah ditentukan
Adapun secara hakikinya ialah "berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya" atau "mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua - duanya"
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara' (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara". Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
II. Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi'raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi'raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang - terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah -tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal - amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil - Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
ّ •
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang - orang yang ruku
Al-Baqarah 110
ّ • •
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa - apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa - apa yang kamu kerjakan
Al -Ankabut : 45
ّ ….
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
ّ •
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil - dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata -kata perintah shalat dengan perkataan "laksanakanlah" tetapi semuanya dengan perkataan "dirikanlah".
Dari unsur kata - kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.
III. Syarat-syarat wajib shalat
a. Islam
Makanya tidak wajib sembahyang kepada orang kafir yang asli dan dia tidak wajib mengqadanya apabila telah masuk Islam, berbeda dengan orang murtad apabila kembali masuk islam dia harus mengqadanya.
b. Baligh
Maksud dengan baligh adalah sampai batasan taklif (pemberatan hukum)
Tanda-tanda baligh untuk laki-laki
Sampai umur 15 tahun
Bermimpi
Tanda-tanda baligh untuk perempuan
Haidh
Sampai umur
Bermimpi
c. Berakal
IV. syarat-syarat sebelum masuk sembahyang
1. Suci anggota badan dari hadas dan najis
2. Menutup (warna ) aurat
3. Berdiri diatas tempat yang suci
4. Mengetahui tetang masuk waktu
5. Menghadap kiblat
V. Rukun-rukun shalat
Pengertian rukun berbeda dengan syarat. Rukun merupakan hal-hal yang dibutuhkan untuk sahnya suatu ibadah dan hal-hal tersebut merupakan bagian dari ibadah tersebut, sedangkan syarat adalah hal-hal yang dibutuhkan untuk sahnya suatu ibadah, akan tetapi dia bukan bagian dari diri ibadah tersebut seperi wuduk merupakan suatu syarat untuk sah shalat. Rukun –rukun sembahyang adalah:
1. Niat
Niat adalah qasad dengan hati yang menyertai perbuatan. Niat untuk shalat harus dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram, dalam niat harus dikassadkan melakukan shalat, mengqasadkan fardu untuk membedakan dengan sunat dan harus mentakyinkan waktu untuk membedakan dengan shalat fardu yang lain.
2. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram adalah lafadh takbir untuk memulai masuk dalam shalat dan mengharamkan sesuatu yang sebelumnya halal dilakukan seperti makan,minum, bergerak dan sebagainya.
3. Berdiri betul
Berdiri tegak dengan menghadap kiblat dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang membatalkan shalat.
4. Membaca fatihah
Membaca fatihah wajib dilakukan pada tiap-tiap raka’at kecuali orang yang masbuk. basmallah merupakan satu ayat dari fatihah menurut mazhab syafiee
5. Ruk’uk
Ruk’uk adalah membungkukkan badan sekurang-kurangnya kedua telapak tangannya bisa menyentuh kedua lutut, disunatkan untuk mensejajarkan antara punggung dan leher.
6. ‘iktidal
I’tidal adalah berdiri sebentar setelah melakukan ruk’uk
7. Sujud
Sujud dilakukan dua kali dalam setiap raka’at dan disyaratkan agar menekan kepalanya ketempat sujud sehingga seandainya seseorang sujud diatas kapas maka bekasan kepalanya akan namapak pada kapas tersebut.
8. Duduk antara dua sujud
Pada tahyad akhir disunatkan untuk duduk iftirasy
9. Duduk tahyad akhir
Disunatkan untuk duduk tawarruk
10. Membaca tahyad akhir
11. Shalawat
12. Salam yang pertama
Sedangkan salam yang kedua hukumnya sunat
13. Tertib
Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun diatas berdasarkan susunanya.
14 Tumakninah
Tumakninah adalah berhenti sejenak setelah malakukan rukun fi’li sebelum melanjutkan kerukun yang lain, sekurang-kurangnya kadar waktu membaca satu tasbih.
VI. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
1. Niat berhenti melakukan shalat
2. Melakukan perbuatan yang banyak
3. Berbicara melebihi 2 huruf
4. Menambah rukun fi’li
5. Mengitikadkan shalat fardu akan sunat
6. Datang najis dan hadas
7. Terbuka aurat
8. Meninggalkan rukun secara sengaja
9. Ragu-ragu pada niat
PUASA
I. Pengertian Puasa
Sebelum kita mengkaji lebih jauh materi puasa, terlebih dahulu kita akan
mempelajari pengertian puasa menurut bahasa dan menurut istilah
Menurut Bahasa Arab, puasa adalah shaun atau shiyam, artinya sikap pasif menahan diri, dari makan dan minum serta segala yang membatalkan ibadah tersebut, sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan disertai niat ibadah karena Allah SWT.
II. SEJARAH PENSYARIATAN PUASA
Puasa Ramadhan difardhukan pada bulan Sya'ban tahun kedua hijrah. Sebelum itu puasa telah dikenalii oleh umat-umat sebelumnya dan juga Ahli Kitab yang hidup sezaman dengan RasuluLlah s.a.w.. Firman Allah Taala::
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ke atas orang-orang yang terdahulu daripada kamu, supaya kamu bertaqwa".(al-Baqarah, ayat 183)
Walaubagaimanapun kewajipan puasa Ramadhan tidak pernah disyariatkan sebelum itu. Persamaan yang wujud diantara umat ini dengan umat-umat terdahulu ialah puasa disyariatkan. Tetapi kefardhuan puasa Ramadhan dikhususkan hanya kepada umat Nabi Muhammad s.a.w.
B. PEMBAGIAN PUASA
1. Puasa waajib
2. Puasa sunnah
1.1 Puasa Wajib
I. Syarat-syarat puasa wajib
Puasa hanya diwajibkan kepada orang-orang yang telah memenuhi
beberapa pernyaratan. Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut :
a) Beragama Islam
b) Sudah baliqh (cukup umur)
c) Berakal sehat (tidak gila atau mabuk)
d) Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
e) Sanggup berpuasa
II. Rukun Puasa
Rukun puasa ada 2 yaitu :
a. Berniat, yakni menjaga puasa karena allah SWT. Niat tersebut dilakukan
a. pada malam hari sebelum puasa.
b. Manahan diri dari segala suatu yang membatalkan puasa, sejak terbit
c. hingga terbenamnya matahari.
III. Hal-hal yang membatalkan puasa
Ada pula yang dapat membatalkan puasa antara lain sebagai berikut :
a. Makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja
b. Bersetubuh atau berhubungan kelamin
c. Keluar mani dengan sengaja
d. Muntah dengan sengaja
e. Hilang akal (gila, mabuk)
f. Keluar haid dan nifas (khusus bagi wanita)
g. Membatalakan niat untuk berpusa.
IV. Macam-macam puasa
a. Puasa ramadhan yaitu puasa yang wajib dekerjakan pada bulan ramadhan
a. selama satu tahun penuh
b. Puasa Qadha yaitu puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka dalam
c. bulan Ramadhan, disebabkan seperti safar, sakit, haid, atau dengan sebab
d. yang lain.
b. Puasa kafarat yaitu puasa yang wajib dikerjakan untuk menutupi sesuatu
e. keteledoran yang telah dilakukan
c. Puasa nazar yaitu puasa yang telah dijanjikan karena menginginkan
f. sesuatau nikmat atau harapan tertentu.
Allah SWT memberikan ancaman bagi orang yang tidak melakukan ramadhan
bagi siapa yang wajib melakukannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
"siapa yang berbuka (tidak melakukan puasa) satu hari di bulan ramadhan
V. Waktu-waktu yang diharamkan berpuasa
1. Dua hari raya, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
2. Tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 da 1 Dzulhijjah
Selain waktu-waktu yang diharamkan diatas, orang islam juga dilarang (makruh)
berpuasa pada hari Jum’at
VI. Orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa
Adapun orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa sebagai berikut
a. Orang-orang dalam perjalanan atau musyafir
b. Orang tua yang sudah lemah
c. Wanita hamil atau menyusui
d. Para pekerja berat
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT
•
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
VIII. HIKMAH, RAHSIA DAN FAEDAH PUASA
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang difardhukan Allah Taala. Maksud ibadah ialah seseorang muslim melaksanakannya sebagai memenuhi titah perintah Allah Taala dan menunaikan hak perhambaan kepada Allah Taala tanpa melihat apa-apa natijah yang mungkin dihasilkan daripada ibadah puasa itu. Sekiranya seorang muslim telah melakukan perkara tersebut, maka selepas itu tidak ada halangan baginya untuk mencari hikmah dan rahsia ketuhanan yang tersembunyi disebalik sesuatu ibadah seperti puasa dan sebagainya.
Suatu perkara yang tidak diragukan lagi ialah hukum-hukum Allah Taala semuanya mempunyai hikmat, rahsia dan faedah untuk hamba-hambaNya. Tetapi tidak disyariatkan hamba itu untuk mengetahui perkara tersebut.
Tidak diragukan juga bahawa puasa mempunyai hikmah dan faedah yang cukup banyak yang kadang-kadang sebahagiannya diketahui oleh hamba, tetapi masih banyak lagi hikmat yang tidak diketahuinya.
Diantara hikmat dan faedah puasa yang mungkin diketahui oleh seseorang Islam ialah:
a. Menyedarkan hati seorang mukmin terhadap muraqabah Allah Azzawajalla. Ini disebabkan apabila orang yang berpuasa menghabiskan sebahagian waktu siangnya dengan berlapar, jiwanya inginkan makanan dan minuman. Tetapi kesedarannya tentang ibadah puasa yang sedang dilakukannya menghalang dirinya memenuhi kehendak jiwanya dalam rangka mematuhi perintah Allah Taala. Daripada pertentangan jiwa ini akan lahirlah kesedaran hati dan suburlah perasaan muraqabah Allah Taala serta berterusanlah ingatannya terhadap rububiyah dan keagungan kekuasaan Allah. Begitu juga dia akan sentiasa sedar bahawa dia adalah hamba yang sentiasa tunduk kepada hukum Allah dan mematuhi kehendakNya.
b. Ramadhan adalah bulan suci dibandingkan dengan semua bulan yang lain. Allah Azzawajalla menghendaki hambaNya supaya memenuhkannya dengan ketaatan dan mendekatkan diri kepadaNya. Juga mengisinya dengan setinggi-tinggi makna perhambaan kepada Allah Azzawajalla. Alangkah sukarnya untuk merealisasikan perkara itu apabila berhadapan dengan hidangan makanan, berada dimajlis minum, selepas perut diisi penuh dan setelah naiknya hawa makanan ke dalam pemikiran dan otak. Jadi pensyariatan puasa pada bulan ini adalah jalan yang paling mudah untuk memenuhi hak Allah Taala dan melaksana kewajipan perhambaan kepadaNya.
c. Sesungguhnya kehidupan seseorang muslim yang sentiasa barada dalam keadaan kenyang pasti akan memenuhkan jiwanya dengan sifat-sifat yang keras dan menuburkan faktor-faktor pelampauan. Kedua perkara ini bertentangan dengan keadaan sebenar seseorang muslim. Jadi pensyariatan puasa akan membersihkan jiwanya dan menghaluskan perasaannya.
d. Diantara prinsip terpenting tertegaknya masyarakat Islam ialah saling kasih mengasihi dan sayang menyayangi sesama umat Islam. Amat sukar bagi si kaya untuk mengasihi si miskin dengan kasih sayang sebenar tanpa dia merasai kesakitan dan kepayahan kemiskinan juga kepahitan kelaparan dan penderitaan. Bulan Ramadhan adalah sebaik-baik pengalaman yang akan diperolehi si kaya mengenai perasaan si fakir. Ini menjadikannya hidup bersama si fakir di alam kepedihan dan dihalang daripada memiliki makanan. Dari sinilah puasa adalah sebaik-baik perkara yang akan menimbulkan faktor-faktor kasih sayang, rahmat dan kesian di dalam jiwa si kaya.
BAB III AKHLAK DAN TASAWUF
A. pengertian tasawuf
Istilah "tasawuf"(sufism), yang telah sangat populer digunakan selama berabad-abad, dan sering dengan bermacam-macam arti, berasal dari tiga huruf Arab, sha, wau dan fa. Banyak pendapat tentang alasan atas asalnya dari sha wa fa. Ada yang berpendapat, kata itu berasal dari shafa yang berarti kesucian.
Menurut pendapat lain kata itu berasal dari kata kerja bahasa Arab safwe yang berarti orang-orang yang terpilih. Makna ini sering dikutip dalam literatur sufi. Sebagian berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shafwe yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum Muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci.
Sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa kata itu berasal dari shuffa, ini serambi rendah terbuat dari tanah liat dan sedikit nyembul di atas tanah di luar Mesjid Nabi di Madinah, tempat orang-orang miskin berhati baik yang mengikuti beliau sering duduk-duduk. Ada pula yang menganggap bahwa kata tasawuf berasal dari shuf yang berarti bulu domba, yang me- nunjukkan bahwa orang-orang yang tertarik pada pengetahuan batin kurang mempedulikan penampilan lahiriahnya dan sering memakai jubah sederhana yang terbuat dari bulu domba sepanjang tahun.
Apa pun asalnya, istilah tasawuf berarti orang-orang yang tertarik kepada pengetahuan batin, orang-orang yang tertarik untuk menemukan suatu jalan atau praktik ke arah kesadaran dan pencerahan batin.
Penting diperhatikan bahwa istilah ini hampir tak pernah digunakan pada dua abad pertama Hijriah. Banyak pengritik sufi, atau musuh-musuh mereka, mengingatkan kita bahwa istilah tersebut tak pernah terdengar di masa hidup Nabi Muhammad saw, atau orang sesudah beliau, atau yang hidup setelah mereka.
Namun, di abad kedua dan ketiga setelah kedatangan Islam (622), ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.
Saya kutipkan di bawah ini beberapa definisi dari syekh besar sufi:
Imam Junaid dari Baghdad (m.910) mendefinisikan tasawuf sebagai "mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah". Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (m.1258), syekh sufi besar dari Arika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai "praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan". Syekh Ahmad Zorruq (m.1494) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut:
Ilmu yang dengannya Anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan Anda tentang jalan Islam,khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal Anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata.
Ia menambahkan, "Fondasi tasawuf ialah pengetahuan tentang tauhid, dan setelah itu Anda memerlukan manisnya keyakinan dan kepastian; apabila tidak demikian maka Anda tidak akan dapat mengadakan penyembuhan 'hati'."
Menurut Syekh Ibn Ajiba (m.1809):
Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda belajar bagaimana berperilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnva adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi. Syekh as-Suyuthi berkata, "Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk".
Dari banyak ucapan yang tercatat dan tulisan tentang tasawuf seperti ini, dapatlah disimpulkan bahwa basis tasawuf ialah penyucian "hati" dan penjagaannya dari setiap cedera, dan bahwa produk akhirya ialah hubungan yang benar dan harmonis antara manusia dan Penciptanya. Jadi, sufi adalah orang yang telah dimampukan Allah untuk menyucikan "hati"-nya dan menegakkan hubungannya dengan Dia dan ciptaan-Nya dengan melangkah pada jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Nabi Muhammad saw.
Dalam konteks Islam tradisional tasawuf berdasarkan pada kebaikan budi ( adab) yang akhirnya mengantarkan kepada kebaikan dan kesadaran universal. Ke baikan dimulai dari adab lahiriah, dan kaum sufi yang benar akan mempraktikkan pembersihan lahiriah serta tetap berada dalam batas-batas yang diizinkan Allah, la mulai dengan mengikuti hukum Islam, yakni dengan menegakkan hukum dan ketentuan-ketentuan Islam yang tepat, yang merupakan jalan ketaatan kepada Allah. Jadi, tasawuf dimulai dengan mendapatkan pe ngetahuan tentang amal-amal lahiriah untuk membangun, mengembangkan, dan menghidupkan keadaan batin yang sudah sadar.
Adalah keliru mengira bahwa seorang sufi dapat mencapai buah-buah tasawuf, yakni cahaya batin, kepastian dan pengetahuan tentang Allah (ma'rifah) tanpa memelihara kulit pelindung lahiriah yang berdasarkan pada ketaatan terhadap tuntutan hukum syariat. Perilaku lahiriah yang benar ini-perilaku--fisik--didasarkan pada doa dan pelaksanaan salat serta semua amal ibadah ritual yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad saw untuk mencapai kewaspadaan "hati", bersama suasana hati dan keadaan yang menyertainya. Kemudian orang dapat maj upada tangga penyucian dari niat rendahnya menuju cita-cita yang lebih tinggi, dari kesadaran akan ketamakan dan kebanggaan menuju kepuasan yang rendah hati (tawadu') dan mulia. Pekerjaan batin harus diteruskan da1am situasi lahiriah yang terisi dan terpelihara baik.
SIFAT-SIFAT TERPUJI DAN TERCELA DALAM KEHIDUPAN
I.Sifat-sifat terpuji
a. Jujur
jujur adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Jujur merupakan salah satu sifat yang wajib bagi rasul, kita sebagai ummatnya yang dituntut untuk selalu mecontoh dan mentauladani rasul sudah sepantasnya untuk selalu bersikap jujur.
Nabi Muhammad SAW sangat mengecam orang yang tidak jujur, beliau berkata dalam hadisnya “ orang yang dusta dia bukan bagian dari ummatku”
Sebab-sebab jujur
1. Akal, karena dengan akal seseorang dapat berpikir tentang dampak yang akan ditimbulkan oleh kebohongannya terhadap seseorang, dia sadar akan manfaat jujur dan bahayanya berbohong.
2. Agama, apabila agama seseorang kuat dia akan selalu bersikap jujur karena dia tau hukuman Allah terhadap orang yang bohong.
3. Wibawa, orang yang menjaga wibawanya tidak pernah akan mau berbohong, karena dia tidak akan rela wibawa dan harga dirinya jatuh hanya karena sekali berbohong.
b. Amanah
amanah adalah menjaga segala hak-hak Allah SWT dan hak-hak manusia selaku hamba. Dengan sifat amanah seseorang akan memelihara agama, menjaga sikap dan tingkah lakunya juga akan menjaga hartanya.
Menjaga hak-hak Allah adalah dengan mengerjakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Sedangkan menunaikan hak-hak manusia seperti mengembalikan barang titipan, tidak mengurangi timbangan dan sukatan serta tidak membuka rahasia dan aib orang lain.
c. Al-hilmu (kasih sayang )
al-hilmu adalah meninggalkan menyakiti orang-orang yang dibenci, walaupun dia sanggup melalkukannya. Al-hilmu merupakan sifat yang terpuji yang dengan nya orang mulia dalam pandangan masyarakat dan terhindar dalam permusuhan.
d.pemurah
pemurah adalah memberikan harta benda kepada orang lain yang tanpa diminta dan tidak berhak. Pemurah merupakan sifat yang bagus dan perkara yang terpuji karena ada keterikatan hati antar sesama manusia.
e. Tawadu’
tawadu’ adalah sikap merendahkan diri tanpa merasa terhina, maksud dari tawadu’ adalah memberikan semua orang hak mereka masing-masing, maka tidak mengangkat derajat orang yang rendah ketempat yang tinggi, dan tidak menurunkan derajat orang yang mulia ketempat yang rendah.
II. Sifat-sifat tercela
a. Iri
Iri artinya sifat dan sikap seseorang yangtidak senang terhadap orang lain yang yang memperoleh kenikmatan. Iri dapat pula menjelma menjadi dengki, jika selain tidak senang, ia mengharapkan agar kenikmatan yang diperoleh orang lain itu pindah ke tangannya atau hilang dari tangan orang lain. Dengan demikian orang yang iri dan dengki tidak senang(suka) orang lain mendapat kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan. Ia selalu berpikir mengapa semua itu tidak jatuh ke padanya. Sifat dan sikap demikian itu dalam Islam disebut dengan Hasad. Yaitu salah satu penyakt rohani yang tidak saja merugikan orang lain tetapi juga berbahaya bagi diri sendiri
. Apabila seseorang menginginkan seperti apa yang diperoleh orang lain tanpa mengharapkan nikmat itu hilang dari orang lain, maka hal demikian dibolehkan dalam agama karena tidak merugikan orang lain.
Orang yang terkena penyakit hasad hatinya selalu panas jika melihat orang lain mendapat kenikmatan, seperti tidak senang jika ada orang lian yang naik jabatan atau mendapat keuntungan dalam perdagangan dan lain sebagainya. Akibatnya ia membenci orang tersebut, bahkan tidak segan -segan untuk mencelakakan orang tersebut dan menghasut orang lain agar benci pula kepadanya. Amal kebikannya akan tertutup oleh sifat buruknya itu, bahkan dalam kehidupannya akan tersingkir dari pergulan.
Imam Al-ghazali menjelaskan dalam kitabnya Minhajul Abidin, orang yang melakukan hasud akan menyababkan lima perkara :
1. Merusak taat
Apabila orang sering melakukan hasud orang tersebut akan merusak amal ibadahnya sendiri sebagaimana sabda rasulullah SAW
اَلْحَسَدُ يَأكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ الْنَارُ الْحَطَبَ
“Hasud memakan amalan kebaikan seperti api memakan kayu bakar”
2. Melakukan perbuatan maksiat
Orang akan melakukan segala cara untuk menghilangkan nikmat yang ada pada orang lain walaupun perbuatan itu adalah perbuatan dosa yang dilarang agama, maka hasud adalah salah satu penyebab terbesar terjadinya kemaksiatan.
3. Gundah dan gelisah tanpa ada manfaat sama sekali
Orang yang hasud akan selalu gundah hatinya melihat nikmat yang ada pada orang lain dan dia akan selalu berusaha mengorbankan waktu dan tenaga agar nikmat tersebut hilang dari orang lain, bahkan kadang sampai membuat dia lupa kepada hak dan kewajibannya kepada Allah SWT dan kewajiban kepada keluarganya.
4. Buta mata hati
Ini merupakan dampak yang paling besar dari hasud dimana seseorang akan tertutup hatinya dari perbuatan-perbuatan yang baik, dia akan sukar memahami hikmah-hikmah Allah, sukar memahami ilmu agama. Sufyan suri pernah berkata” jangan engkau jadi orang yang hasud, maka engkau akan cepat memahami”
5. Terhalang maksud dan tidak akan mendapat pertolongan Allah SWT
b. Sombong
Sombong ialah sifat dan sikap merasa diri lebih (super) dari orang lain. Seperti merasa lebih pandai, lebih tinggi jabatannya lebih banyak hartanya dan lainnya. Akibatnya orang yang sombong suka meremehkan orang lain. Sifat demikian akan menimbulkan berbagai macam sifat yang lain yang lebih buruk seperti iri, dengki dan bahkan menghasut dan memfitnah orang lain. Orang yang sombong biasanya tidak menerima saran dan kritik dari orang lain dan juga nasihat orang lain sekalipun hal tersebut bermanfaat bagi dirinya.
Sombong akan menyebabkan tiga bahaya :
1. Terhalang dari kebenaran dan buta hati dari makrifah Allah.
Nabi bersabda “ sombong dapat menghalangi kebenaran dan merendahkan sesama manusia”
2. Mendapat murka Allah SWT
Allah tidak suka kepada orang-orang yang takabur karena Cuma Allah SWT yang pantas untuk takabur karena dia zat yang maha kuasa yang memilik segala-galanya. Nabi musa AS pernah bertanya kepada Allah SWT “ Ya Allah siapa diantara hambamu yang paling engkau benci?
Allah menjawab “ orang yang takabur hatinya, tersalah lisannya, terpejam matanya, pelit tangannya dan buruk akhlaknya”
3. Hina dan mendapat siksa didunia dan diakhirat
4. Neraka dan azab Allah SWT
c. Tamak
Tamak adalah Sikap dan sifat untuk mendapatkan harta kekayaan yang sebanyak-banyaknya tanpa memandang apakah mendapatkannya dengan jalan yang benar (yang diridhoi Allah ) atau tidak. Karena itu orang yang tamak selalu merasa kurang dan tidak pernah puas terhadap harta yang dimilikinya. Orang yang tamak hidupnya tidak tenang dan selalu gelisah karena merasa selalu kurang terhdap harta yang dimilikinya. Orang yang tamak adalah budaknya harta kekayaan.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an
• ••
" Dan sesungguhnya kamu akan mendapati mereka manusia yang paling laba kepada kehidupan (dunia), bahkan (lebih laba lagi) dari orang-orang musyrik.Masing masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur yang panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan dari siksa. Dan Allah Maha Mengatahui apa yang mereka erjakan" (Al baqoroh 96)
d.Ghibah
ghibah adalah mengatakan untuk orang lain sesuatu yang dibencinya walau dihadapan orang tersebut, jadi keliru pendapat orang yang mengatakan kalau ghibah apabila mengatakan untuk orang lain dibelakangnya.
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa ghibah adalah bara api yang dapat membakar segala taat, dikatakan seseorang yang melakukan ghibah bagaikan orang yang memegang busur kemudian melempar amal kebaikannya kesegala arah.
e.Namimah (fitnah)
Namimah adalah membawa perbuatan seseorang, atau kelakuan seseorang kepada orang lain dengan cara menjelek-jelekkannya. Namimah sungguh sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebencian, dendam bahkan kadang dapat menyebabkan pembunuhan
ADAB-ADAB DALAM KEHIDUPAN
I.Adab Murid Terhadap Guru
Meyakini bahwa kelebihan guru lebih besar dibandingkan dengan kelebihan kedua orang tua, karena kedua orang tua Cuma menjaganya didunia, sedangkan gurunya menjaganya didunia dan akhirat.
Merendahkan diri didepan orang guru
Duduk didepannya dengan penuh adab dan mendengarkan penjelasannya dengan teliti.
Tidak bercanda dengan guru.
Tidak memuji guru yang lain dihadapannya.
Jangan malu bertanya kepada guru tentang apa yang tidak ia mengerti.
II. Adab pelajar terhadap orang tua
Duduk dihadapan kedua orang tua dengan penuh rasa hormat
Jangan membantah perintahnya
Jangan berkata kasar dihadapannya
Berdo’a untuk keduanya agar mendapat rahmat dan pengampunan
III. Adab pelajar terhadap kawan
Memuliakan kawan dan tidak menghina mereka
Jangan bersikap sombong
Jangan mengejek kawan yang lambat memahami pelajaran
Jangan gembira apabila teman dimarahi oleh guru, karena bisa menyebabkan kemarahan dan kebencian.
BAB IV SEJARAH ISLAM
A. ISLAM SESUDAH WAFATNYA RASULULLAH SAW
Bani Ummayyah
Nama Bani Umayyah dalam bahasa Arab berarti anak keturunan Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Ia adalah salah satu pemimpin dalam kabilah suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf. Dari Bani Hasyim inilah lahir Nabi Muhammad SAW.
Di masa sebelum Islam, Bani Umayyah selalu bersaing dengan Bani Hasyim. Pada waktu itu, Bani Umayyah lebih berperan dalam masyarakat Mekkah. Hal ini disebabkan, mereka menguasai pemerintahan dan perdagangan yang banyak bergantung kepada pengunjung Kakbah. Dipihak lain, Bani Umayyah adalah orang-orang yang sederhana.
Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW, misalnya Abu Sufyan bin Harb. Ia adalah salah satu anggota Bani Umayyah yang beberapa kali menjadi pemimpin suku Quraisy Mekkah dalam peperangan melawan Nabi Muhammad SAW.
Setelah Islam menjadi kuat dan mampu merebut Mekkah, Abu Syufyan dan pihaknya menyerah. Peristiwa itu dinamakan Fathu Makkah dan terjadi pada tahun 8 Hijriah. Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb dan anaknya Mu'awiyah bin Abu Sufyan memeluk Islam. Peristiwa ini menjadi awal berperannya Bani Umayyah dalam sejarah Islam.
MU'AWIYAH BIN ABU SUFYAN
Mu'awiyah bin Abu Sufyan adalah putra dari Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh berpengaruh dari Bani Umayyah. Ia masuk Islam bersama ayahnya pada saat terjadi Fathu Makkah. Pada masa Nabi Muhammad SAW, ia menjadi salah satu periwayat hadist yang baik. Pada masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq, Mu'awiyah bin Abu Sufyan memimpin tentara Islam dalam Perang Riddah untuk menumpas golongan kaum murtad.
Peran Mu'awiyah bin Abu Sufyan bertambah besar pada masa Khalifah Usman bin Affan. Pada waktu itu, Mu'awiyah bin Abu Sufyan menjabat gubernur di Damaskus (Suriah). Peristiwa terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan menyebabkan perpecahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dengan Ali bin Abi Talib dalam menangani kasus terbunuhnya Usman bin Affan
BERDIRINYA KEKAHALIFAHAN BANI UMAYYAH
Perselisihan antara Ali bin Talib dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan akhirnya pecah menjadi Perang Siffin. Perang tersebut diakhiri Peristiwa tahkim yang menyebabkan munculnya kelompok al-Khawarij, yaitu kelompok di pihak Ali bin Abi Talib yang tidak menerima hasil tahkim. Perselisihan tersebut berakhir dengan terbunuhnya Khalifah Ali bin Abi Talib oleh Ibnu Muljam dari kelompok al-Khawarij.
Sepeninggal Ali bin Abi Talib, pemerintahan dilanjutkan oleh putranya, Hasan bin Ali. Akan tetapi, pemerintahan Hasan bin Ali hanya bertahan beberapa bulan saja. Posisinya yang semakin lemah, keinginannya untuk mrnyatukan seluruh umat Islam, membuat ia menyerahkan pemerintahan kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Hasan bin Ali tidak menginginkan peperangan berkepanjangan yang meminta banyak korban jiwa di kalangan umat Islam.
Peristiwa penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan itu terkenal dengan sebutan amul jama'ah atau tahun penyatuan. Peristiwa itu terjadi pada tahun 41 H atau 661 M. Sejak saat itu, secara resmi pemerintahan Islam dipegang ole Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Ia kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus (Suriah).
MASA PEMERINTAHAN BANI UMAYYAH
Bani Umayyah memegang kekuasaan Islam selama sembilan puluh tahun dengan pusat pemerintahan di Damaskus. Selama kurun waktu tersebut pemerintahan di pegang oleh empat belas orang khalifah. Khalifah-khalifah itu adalah sebagai berikut:
Mu'awiyah bin Abu Sufyan (Mu'awiyah I) -(661M-680M)
Yazid bin Mu'awiyah (Yazid I) - (680M-683M)
Mu'awiyah bin Yazid (Mu'awiyah II) - (683M-684M)
Marwan bin Hakam (Marwan I) - (684M-685M)
Abdul Malik bin Marwan -(685M-705M)
Al-Walid bin Abdul Malik (Al-Walid I) - (705M-715M)
Sulaiman bin Abdul Malik -(715M-717M)
Umar bin Abdul Aziz (Umar II) - (717M-720M)
Yazid bin Abdul Malik (Yazid II) - (720M-724M)
Hisyam bin Abdul Malik -(724M-743M)
Walid bin Yazid (Al-Walid III) - (743M-744M)
Yazid bin Walid (Yazid III) -(744M)
Ibrahim bin Walid - (744M)
Marwan bin Muhammad (Marwan II) - (744M-750M)
BANI ABBASIAH
Latar Belakang Berdirinya Abbasiyah (750-847 M - 132-232 H)
Awal kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir (jabatan kepala wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh muawiyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib.
Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad. Abu al-Abbas al-Safah (750-754 M) adalah pendiri dinasti Bani Abbas. Akan tetapi karena kekuasaannya sangat singkat, Abu ja'far al-Manshur (754-775 M) yang banyak berjasa dalam membangun pemerintahan dinasti Bani Abbas. Pada tahun 762 M, Abu ja'far al-Manshur memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibukota Persia. Oleh karena itu, ibukota pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.
Abu ja'far al-Manshur sebagai pendiri muawiyah setelah Abu Abbas al-Saffah, digambarkan sebagai orang yang kuat dan tegas, ditangannyalah Abbasiyah mempunyai pengaruh yang kuat. Pada masa pemerintahannya Baghdad sangatlah disegani oleh kekuasaan Byzantium.
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khilafah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan dinasti Umayah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M).
Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social dan budaya. Berdasarkan pola pemerintahan dan pola politik itu para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
1. Periode Pertama (132H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232H/847 M - 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (447H/1055 M - 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani sejak dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (590H/1194 M - 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar kota Baghdad.
Kemajuan Dinasti Bani Abbas
Setiap dinasti atau rezim mengalami fase-fase yang dikenal dengan fase pendirian, fase pembangunan dan kemajuan, fase kemunduran dan kehancuran. Akan tetapi durasi dari masing-masing fase itu berbeda-beda karena bergantung pada kemampuan penyelenggara pemerintahan yang bersangkutan.
Pada masa pemerintahan, masing-masing memiliki berbagai kemajuan dari beberapa bidang, diantaranya bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial. Pada masing-masing bidang memiliki kelebihan dan kekurangan.
MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA
Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.
Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i.
Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.
Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.
Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah.
SEJARAH PERPECAHAN UMAT ISLAM
Saat Rasulullah wafat, umat Islam hidup dalam ikatan persaudaraan dan persatuan yang kuat, penuh kesucian dan kemulian.
Namun sumber fitnah pertama setelah wafatnya Rasulullah adalah penentuan pemimpin sebagai penerus kepemimpinan Rasulullah. Perselisihan pertama yang terjadi antara kaum Muhajirin dengan Anshar, tapi karena mantafnya pemahaman Islam yang telah melekat dalam hati muslim pada saat itu, serta jauh dari ambisi pribadi para sahabat, maka mereka dapat menghilangkan perselisihan tersebut.
Disamping itu antara Muhajirin dan Anshar saling memuliakan dan menghargai satu dengan yang lainnya. Saad bin Ubadah pemimpin kaum Anshar mengatakan "Kamilah (anshar) sebagai menteri, dan kalian (Muhajirin) sebagai pemimpin".
Dengan perkataan Saad, padamlah api perselisihan yang nyaris menyala. Perselisihan tentang masalah besar itu dapat dengan mudahnya diatasi dengan adanya kerelaan kaum Anshar untuk mengakui kepemimpinan Muhajirin.
Di dalam Muhajirin sendiri sebenarnya terdapat perbedaan dalam penentuan bai'at kepemimpinan tersebut. Umar bin Khaththab segera menuju Abu Ubaidah sambil mengatakan "Bukalah tanganmu, aku akan membai'atmu, Engakaulah orang yang paling dipercaya diantara umat Muhammad, seperti ucapan Rasulullah di hadapan orang banyak".
Namun Abu Ubaidah menolak dengan tegas dan mengatakan dengan penuh kesungguhan, keimanan dan ketulusan, "Engkau akan membai'at aku, sedang di antara kita ada seorang Ash Shiddiq (Abu Bakar), orang yang berdua bersama Rasul di dalam gua ?".
Lalu Umar merasakan kebenaran dari ucapan Abu Ubaidah, maka segera ia menghampiri Abu Bakar dan berkata, "BUkalah tanganmu, aku akan membai'atmu, engakau jauh lebih utama dari diriku".
Abu Bakar pun tidak segera memenuhi permintaan Umar dan menjawab berulang-ulang,"Engakau lebih kuat dari aku".
Umar pun menukas, "Seluruh kekuatan yang ada padaku adalah bagi keutamaan yang ada pada dirimu". Akhirnya terjadilah bai'at Umar kepada Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai Khalifah pertama kemudian diikuti oleh Muhajirin dan Anshar.
Diantara para sahabat hanya Ali yang terlambat membai'at karena pada waktu itu masih sibuk mengurus Fatimah, Istrinya yang dirundung kesedihan karena ditinggal ayahnya. Ali membai'at Abu Bakar dengan keikhlasan dan kepercayaan.
Sebelum Abu Bakar wafat, kaum muslimin telah mengambil kata sepakat untuk memilih Umar bin Khaththab sebagai pengganti Abu Bakar. Pada saat bai'at Umar sebagai khalifah kedua tidak ada seorang pun sahabat yang datang terlambat, bahkan Ali termasuk orang pertama yang membai'at Umar.
Begitulah awal-awal kepergian Rasulullah berbagai masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan baik dan kehidupan umat Islam berjalan dengan penuh ketenangan dan ketentraman.
Pada masa kepemimpinan Utsman ibnu Affan, barulah fitnah dan perpecahan mulai merebak, bahkan mengakibatkan terbunuhnya khalifah ketiga itu.
Sepeninggalnya Utsman ibnu Affan, sebagian kaum muslimin membai'at Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat. Tewasnya Utsman dan dipilihnya khalifah baru bukan akhir dari masalah. Sisa-sisa kefanatikan terhadap kabilah, serta ambisi untuk menduduki kepemimpinan mulai naik ke permukaan.
Sejumlah golongan atau kelompok lahir, masing-masing kelompok menunjuk pemimpinnya. Salah satu kelompok itu adalah kelompok yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan yang menempatkan diri sebagai oposan Ali.
Pendukung utama Khalifah Ali pun menggalang diri, dari sinilah berawal kelahiran dua Syi'ah (pengikut) dalam tubuh umat Islam, pengikut Muawiyah dan pengikut atau pendukung Ali dan anak cucunya, yang kemudian lebih dikenal dengan kelompok Syi'ah.
Syi'ah pada awalnya adalah satu aliran politik, demikian juga hal dengan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Muawiyah. Perbedaan politik antara Ali dengan Muawiyah berlangsung terus dan diperuncing oleh pengikut masing-masing, hingga suatu ketika diadakan tahkim (perundingan).
Umat Islam yang sudah terpecah menjadi dua itu harus terpecah lagi menjadi tiga dikarenakan ketidak setujuan diadakan perundingan tersebut. Kelompok ketiga ini dikenal dengan sebutan kelompok Khawarij.
Berdasarkan sejarah di atas, latar belakang lahirnya firqah-firqah dalam tubuh Islam, pada awalnya adalah perbedaan kepentingan dan paham politik bukan perbedaan paham dalam masalah diniyah, dengan kata lain, perbedaan itu bukan berpangkal dari perbedaan masalah aqidah, tetapi perbedaan pandangan dalam menentukan kepemimpinan atau dalam proses pemilihan khalifah.
Selanjutnya setiap firqah terpecah menjadi beberapa firqah baru. Seperti firqah Syi'ah terpecah menjadi beberapa firqah, ada Zaidiyyah, Ismailiyyah, Itsna Asyariyyah, Al Kisaniyyah, Al Mukhtariyah, Karbiyyah, Hasyimiyyah, Al Mashuriyyah, Al Khitabiyyah dan banyak lagi.
Sebagian dari firqah itu bersikap berlebih-lebihan dan telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid yang murni, mereka menuhankan Ali bin Abi Thalib, disamping masih ada pula perpecahan yang tetap memegang teguh keyakinan atau aqidah yang lurus dan pemikiran yang jernih.
Begitu juga Syi'ah Khawarij terpecah menjadi beberapa firqah, diantaranya, Az Zariqah, Ash Shafriyyah, Al Ibadhiyyah, Al Ajaridah dan Ast Tsa'aliban. Firqah- friqah itu masih terbagi lagi dalam beberapa firqah.
Firqah-firqah tersebut masih diwarnai perbedaan pandangan politik yang bertittik tolak pada perbedaan pendapat tentang masalah hukum.
Seiring dengan berjalannya waktu bertambah pula firqah-firqah baru dalam Islam seperti Mutazillah, Asy'ariyyah dan sebagainya, yang satu dengan yang lainnya saling bermusuhan dan saling membenci.
Di antara kelompok-kelompok itu agaknya Ahlus Sunnah adalah yang paling mendekati pemahaman aqidah Islam yang benar, tidak dilandasi sikap fanatik ataupun taqlid buta.
A. pengertian tauhid
Aqidah –tauhid adalah ilmu yang meneliti dan memeriksa kepercayaan seseorang yang berkenaan dengan ketuhanan, kerasulan dan sam’iyah dengan dalil-dalil yaqiniyah yang nakliyah dan ‘aqliyah yang mamppu menghilangkan keraguan yang ada dalam hati seorang manusia.
Aqidah dan tauhid adalah suatu ilmu yang mendedahkan kebatilan, keraguan dan pendustaan orang-orang musyrikin terhadap orang-orang yang beriman yang mempercayai Allah, rasul-rasul, kitab-kitab Allah, hari akhirat, qadha dan qadar yang tersebut dalam hadist rasulullah SAW
Ilmu tauhid merupakan satu disiplin ilmu yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh setiap mukallaf karena menyangkut dengan iqtiqad dan keyakinan, sehingga ilmu tauhid sering ditamsilkan oleh ulama seumpama tanah tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman yang merupakan sebuah tamsilan untuk ilmu fiqh dan tasauf sering ditamsilkan dengan pagar yang menjaga tanaman dari binatang –binatang yang akan memakannya.
Sungguh jadi sia-sia dan tidak berguna ibadah dan keelokan tingkah laku seseorang apabila tauhidnya belum mantap, sebagaimana sia-sia berbagai jenis tanaman yang sudah kita siapkan tanpa ada tanah tempat kita menanamnya.
B. hukum mempelajari dan objek pembahasan ilmu tauhid
Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu ain untuk setiap orang yang mukallaf sampai dia mengetahui semua yang menyangkut tentang Allah dengan dalil-dalil yang terperinci.
Objek pembahasan ilmu usuluddin adalah zat Allah SWT yang berupa hal-hal yang wajib pada Allah, hal-hal yang mustahil dan hal-hal yang harus padanya, demikian pula yang menyangkut dengan rasulullah SAW, yang menyangkkut dengan sesuatu yang mumkin, dan sam’iyah
HAL-HAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH SEORANG MUKALLAF
A. Ma’rifat Allah
Ma’rifah adalah meyakini sesuatu yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan mempunyai dalil. Jadi ma’rifah Allah adalah meyakini tentang sifat-sifat yang wajib bagi, yang mustahil, dan yang jaiz bagi Allah SWT dengan disertai dalil.
Dalil terbagi kepada dua:
1. Dalil tafsili (terperinci)
dalil tafsili adalah mengetahui dalil sesuatu secara terperinci, seperti megetahui dalil wujudnya Allah SWT adalah terdapatnya alam ini dan juga mengetahui dari sisi mana kita boleh menjadikan wujud alam ini sebagai dallil wujudnya Allah SWT, dari segi imkannya atau wujudnya alam dari asalnya tidak ada.
2. Dalil ijmali (global)
Dalil ijmali adalah mengetahui dalil dari sesuatu secara global tidak secara detail dan terperinci, misalnya dalil tentang adanya Allah SWT adalah adanya alam ini, tetapi dia tidak bisa memberikan alasan mengapa alam ini bisa menjadi dalil tentang adanya Allah SWT.
Para ulama tauhid berbeda pendapat tentang dalil yang wajib diketahui oleh seorang mukallaf, namun menurut pendapat yang kuat adalah dalil ijmali.
B. Hukum taklid dalam masalah tauhid
Taklid adalah mengitu pendapat orang lain tentang sesuatu masalah tanpa dapat memberikan dalil, baik dalil tafsili maupun dalil ijmimali.
Tentang memadai atau tidaknya taklid dalam masalah tauhit, para ulama berbeda pendapat ;
1. Menurut ibnu arabi dan imam sanusi berpendapat tidak memadanya taklid untuk keimanan seseorang dan orang yang melakukan taklid dianggap kafir
2. Menurut pendapat kebanyakan ulama ahli sunnah boleh melakukakan taklid, akan tetapi orang yang melakukan taklid tersebut berdausa,karena dia tidak mempergunakan akalnya untuk mempelajari tentang dalil-dalil ketuhanan.
Hukum Taklid dalam masalah tauhid berbeda dengan hukum taklid dalam masalah fiqh. Dalam masalah fiqh semua ulama sepakat tentang bolehnya taklid, bahkan seseorang wajid mentaklid salah satu mazhab yang diakui selama dia belum sampai tingkatan mujtahid.
C. sifat-sifat yang wajib bagi allah swt
Sebelum kita membahas tentang sifat yang wajib bagi Allah terlebih dahulu kita pelajari tentang pembagian hukum.
Hukum terbagi 4:
1. Hukum adat
Hukum adat adalah hukum yang diputuskan berdasarkan adat dan kebiasaan yang berulang-ulang dan kadang-kadang menyalahi kebiasaan.
Hukum adat terbagi kepada 4
• Hubungan antara ada dan ada, seperti ada kita makan maka kita kenyang.
• Hubungan antara tiada dan ada, seperti tiada makan maka ada lapar
• Hubungan antara tiada dan tiada, seperti tidak makan maka tidak kenyang.
• Hubungan antara ada dan tiada, seperti ada kita makan maka tidak lapar.
2. Hukum syar’i
Hukum syar’i adalah perintah Allah yang menyangkut dengan perbuatan mukallaf.
Hukum syar’i terbagi :
• Wajib, yaitu perbuatan yang akan diberikan pahala apabila dikerjakan dan mendapat siksa jika ditinggalkan.
• Sunnat, yaitu perbuatan yang diberi pahala apabila dikerjakan dan tidak disiksa apabila ditinggalkan.
• Haram, yaitu perbuatan yang diberi pahala apabila ditinggalkan dan disiksa apabia dikerjakan.
• Makruh, yaitu perbuatan yang diberi pahala apabila ditinggalkan dan tidak berdosa apabila dikerjakan.
• Mubah, yaitu perbuatan yang tidak diberi pahala dan tidak disiksa apabila dikerjakan maupun ditinggalkan.
3. Hukum ‘Akli
Hukum yang diputuskan berdasarkan akal dan logika
Hukum ‘akli terbagi kepada :
• Wajib, yaitu sesuatu yang tidak diterima oleh pikiran yang sehat seandainya sesuatu tersebut tidak ada
• Mustahil, yaitu sesuatu yang tidak diterima oleh pikiran yang sehat seandainya hal itu terjadi.
• Harus, sesuatu yang diterima oleh pikiran untuk terjadi dan tidak terjadi
Wajib dalam masalah tauhid adalah wajib secara hukum ‘akli. Jadi yang dimamksud dengan sifat yang wajib bagi Allah adalah semua sifat yang tidak diterima oleh pikiran yang sehat seandainya sesuatu tersebut tidak ada pada Allah SWT.
Sifatr-sifat yang wajib bagi Allah SWT 20 :
1. Wujud
Wujud maknanya Allah SWT itu ada. Dalilnya adalah adanya alam ini, karena alam beserta seluruh isinya sebagai sesuatu yang berubah-ubah tak mungkin tercipta dengan sendirinya tanpa ada yang menciptakan, dan yang menciptakannya adalah Allah SWT.
Ulama tauhid berbeda pendapat tentang apakah wujud merupakan satu sifat bagi Allah SWT, imam ‘Asy’ari berpendaptat bahwa wujud bukanlah suatu sifat tetapi dia adalah diri zat Allah sedangkan imam Maturidi berpendapat bahwa wujud merupakan sebuah sifat yang melekat dengan zat Allah SWT.
2. Qidam
Qidam maknanya Allah SWT selalu ada, berbeda dengan manusia dimana manusia sebelum dia lahir kedunia terdapat suatu dimana manusia tersebut pada saat itu tidak ada, misalnya seseorang yang lahir pada tahun 1980 tentunya pada tahun 1979 dia itu belum ada.
3. Baqa
Baqa maknanya kekal selama-lamanya. Tidak mungkin zat Allah SWT akan binasa pada suatu saat seperti manusia yang akan mati.
4. Mukhalafatuhu lilhawadist
Maknanya Allah berbeda dengan segala mahkluk pada segala aspek, baik dari segi zat, sifat dan perbuatan Allah SWT. Tidak mungkin Allah SWT menyerrupai makhluk pada salah satu dari tiga hal tersebut karena seandainya ditakdirkan Allah SWT menyerupai makhluk pada sesuatu yang bahru maka Allah akan berhajat kepada zat yang lain dan ini sungguh tidak masuk akal.
5. Qiyamuhu Binafsihi
Maknanya Allah SWT tidak membutuhkan kepada zat yang lain selain dirinya. Seandainya Allah membutuhkan zat yang lain untuk mewujudkan maksudnya sungguh Allah SWT merupakan zat yang lemah yang menyerupai makhluk, dan ini sungguh mustahil.
6. Wahdaniyah
Maknanya Allah SWT esa (tunggal) baik pada zatnya, sifatnya maupun perbuatannya. Seandainya Allah SWT banyak sungguh Allah akan berserikat dalam menciptakan sesuatu, misalnya tuhan A menciptakan bumi dan tuhan B menciptakan langit nisaya sungguah lemahlah Allah, karena tuhan A tidak sanggup menciptakan langit dan tuhan B tidak sanggup menciptakan bumi. Atau pun mereka akan berebut untuk menciptakan sesuatu sehingga alam ini tidak pernah akan ada dan ini sungguh mustahil karena alam sudah ada dihadapan kita.
7. Qudrah
Maknanya Allah itu quasa menciptakan sesuatu mumkinat tanpa membutuhkan bantuan dari siapapun.
8. Iradah
Maknanya berkehendak, Allah bisa melakukan sesuatu sesuai kehendaknya tanpa ada yang memaksakan, karena seandainya tuhan menciptakan sesuatu bukan karena kehendaknya sungguh Allah itu suatu zat yang lemah yang bisa dipaksa oleh orang lain.
9. Ilmu
Maknanya mengetahui, Allah mengetahui segala sesuatu tanpa ada batasan dan tanpa terlebih dahulu tidak mengetahui.
10. Hayyah
Maknanya hidup, Allah mer
upakan suatu zat yang hidup yang tak pernah mati.
11. Sama’k
Maknanya mendengar, Allah merupakan zat yang mendengar tanpa ada batasan jarak.Allah bisa mendengar suara yang begitu kecil sekalipun walau dengan jarak yang begitu jauh.
12. Basar
Maknanya melihat, Allah bisa melihat segala sesuatu walaupun terhalangi, baik benda itu ada dibelakang, disamping atau didepan.
13. Kalam
Maknanya berbicara, Allah berbicara namun dengan tanpa ada huruf dan suara. Karena seandainya Allah berbicara dengan huruf dan suara maka kalam Allah akan ada permulaan dan akhir, semua ini mustahil karena kalam Allah bersifat Qidam.
14. Kaadirun
Maknanya Allah itu yang maha kuasa
15. Muriidun
Maknanya Allah yang berkehendak
16. ‘Alimun
Maknanya Allah Yang mengetahui
17. Hayyun
Maknanya Allah yang hidup
18. Samiun
Maknanya Allah Yang mendengar
19. Basirun
Maknanya yang maha melihat
20. Mutakallimun
Maknanya yang berbicara.
D. sifat- sifat yang mustahil bagi Allah SWT
1) ‘adam (tiada), mustahil Allah SWT tiada karena seandainya Allah itu tiada sungguh tidak mungkin alam beserta isinya ini akan ada.
2) Hudus ( yang wujud kemudian), maksudnya Allah SWT ada setelah melewati suatu masa yang dimana pada masa itu Allah belum ada. Dan ini sungguh tidak diterima oleh pikirran yang waras, karena seandainya Allah itu didahului oleh tiada, maka Allah membutuhkan zat yang lain untuk menciptakannya.
3) Fana (binasa), maksudnya Allah pada suatu masa akan binasa seperti makhluk, dan ini sungguh musstahil.
4) Mumasilatuhu lilhawadist ( berrsamaan Allah dengan segala makhluk) dan ini sungguh mustahi, karena sesuatu yang boleh terjadi pada suatu zat, maka sesuatu tersebut boleh juga terjadi pada zat yang lain yang sama dengan zat tersebut.
5) Ihtaju ilal mahalli aw muhdisi (berhajad kepada sifat atau zat yang lain). Ini sungguh mustahil karena akan mengindikasikan bahwa Allah merupakan zat yang lemah karena membutuhkan zat yang lain.
6) Ta’addudu ( banyak), Mustahil Allah berjumlah lebih dari satu karena Allah akan berselisih dalam menciptakan sesuatu atau akan membagi tugas untuk menciptakan sesuatu.
7) ‘Ajzu (lemah), mustahil Allah lemah karena zat yang lemah tidak mungkin akan sanggup menciptakan sesuatu, tetapi kita sudah melihat kenyataanya bahwa Allah SWT mampu menciptkan Alam dan isinya yang begitu luar biasa.
8) Ikrahu (pemaksaan) tidak mungkin Allah dipaksa oleh zat yang lain, karena Allah merupkan zat yang maha kuasa.
9) Jahlu (bodoh) mustahil allah bodoh seandaniya kita merenungi ciptaan Allah yang maha luar biasa.
10) Mawtu (mati) akal dan logika kita tidak mungkin percaya jika Allah SWT akan mati, karena tentu kita akan berpikir siapa yang akan mengurus alam ini berserta seluruh isinya.
11) Shammamu (tuli) mustahil secara logika kita jika Allah zat yang maha sempurna bersifat dengan sifat tuli.
12) Al-‘amaa ( buta)
13) Bukmu (bisu)
14) Al-‘aajiz (yang lemah)
15) Al-mukrah (yang dipaksakan)
16) Al-jaahilu (yang bodoh)
17) Al-mautu(Yang mati)
18) As-shammamu (yang tuli)
19) Al-‘amaa (yang buta)
20) Al-bukmu (yang bisu)
SIFAT YANG WAJIB BAGI ALLAH TERBAGI 4:
1. Nafsi
Wujud
2. Salbi
Qidam
Baqa
mukhalafatuhu lilhawadist
Qiyamhu binafsihi
Wahdaniyah
3. Ma’ani
Qudrah
Iradah
Ilmu
Hayyah
Sama’
Bashar
Kalam
4. Maknawiyah
Qaadirun
Muridun
Aalimun
Hayyun
Shaamiun
Baasirun
Mutakallimun
E. Sifat yang harus bagi Allah
Sifat yang harus bagi Allah adalah boleh mengerjakan dan meninggalkan sesuatu yang mungkin.
F. Makrifatul Rasul
Rasul merupakan sejumlah manusia yang diturunkan wahyu oleh Allah dan disuruh sampaikan kepada ummatnya, sedangkan nabi, merupakan sejumlah manusia yang diturunkan wahyu oleh Allah untuk dirinya semata tanpa disuruh sampaikan kepada ummat.
Jumlah nabi seluruhnya adalah 124,000 orang, yang menjadi rasul 313 orang, yang disebutkan dalam Al-qur’an sebanyak 25 orang yang wajib kita ketahui.
A. Sifat-sifat yang wajib bagi rasul
1) Shiddiq (jujur)
Setiap rasul harus bersifat dengan sifat jujur karena mereka adalah utusan Allah SWT yang membawa syariat yang mulia.
2) Amanah (kepercayaan)
Rasul selalu menjaga amanah dan terpelihara dari pada terjerumus kedalam perbuatan haram dan makruh
3) Tabligh (menyampaikan)
Semua rasul selalu menyampaikan apa saja yang diperintahkan oleh Allah untuk ummatnya walaupun teguran untuk mereka dari Allah SWT.
4) Fathanah ( cerdas)
Salah satu sifat yang wajib pada rasul adalah cerdas, karena tidak mungkin orang yang bodoh akan sanggup menghadapi ummat yang begitu jahat dan licik.
B. sifat-sifat yang mustahil bagi rasul
1) Al-kizbu ( dusta)
Mustahil diterima oleh akal kita seandainya rasul itu pendusta, karena mereka merupakan orang-orang pilihan Allah SWT
2) Khianat
Khianat tidak mungkin ada pada rasul, karena itu adalah sebuah sifat yang sangat tercela.
3) Al-kitman (menyembunyikan)
Wajib kita yakini bahwa rasul itu tidak pernah sekalipun menyembunyikan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disampaikan walaupun hanya sedikit.
4) Baladah (bodoh)
Rasul adalah pemimpin ummat, jadi mustahil orang yang sanggup mengatur dan memimpin ummat adalah orang yang bodoh, karena yang memilih mereka untuk jadi pemimpin adalah Allah SWT, zat yang paling mengetahui.
C. Sifat yang harus pada rasul
Sifat yang harus pada rasul adalah bersikap dan berprilaku seperti manusia biasa yang tidak membawaki kepada kekurangan martabat dan kemuliaanya, seperti makan, minum, beristri dan punya anak.
BAB II ILMU FIQH
A.pengertian fiqh
Menurut bahasa fiqh adalah memahami sesuatu, sedangkan menurut istilah, fiqh adalah suatu cabang ilmu yang mempeajari tentang bagaimana memahami hukum-hukum syar’i secara terkhusus dan terperinci yang jalannya melalui proses ijtihad. Sedangkan makna ijtihad sendiri adalah mencurahkan segenap kemampuan yang dimiliki berdasarkan syarat-syarat tertentu, dan orang yang sanggup melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid.
Hukum mempelajari ilmu fiqh tentang masalah yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut dengan sah ibadat yang akan dikerjakan adalah wajib, misalnya seseorang akan menunaikan zakat maka mempelajari tentang zakat adalah wajib hukumnya.
Dalam masalah fiqh, seseorang yang belum sampai kepada tingkatan mujtahid wajib mengikuti ( taklid) dengan salah satu dari empat mazhab yang ajarannya telah dibukukan ( mudawwan), yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafiee, dan Hambali. Seorang mukallid juga tidak dibenarkan mengikuti lebih dari satu mazhab dalam suatu masalah, seperti berwuduk dengan mazhab hanafi dan sembahyang dengan metode imam Syafie.
B. dalil-dalil hukum fiqh
Dalam masalah fiqh menurut mazhab Syafie dikenal empat macam dalil yang bisa dijadikan sumber hukum, yaitu :
1. Al-Qura’n
Al-qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada baginda nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril.
2. Hadist
Hadist adalah semua perkataan, perbuatan dan pengakuan nabi
3. Ijma’
Ijma’ adalah kesepakatan ulama suatu masa tentang suatu masalah tertentu
4. Qias
Qias adalah menetapkan hukum suatu masalah yang belum ada keputusan hukumnya dengan membandingkan kepada masalah yang sudah ada dalil dan keputusan hukum karena ada persamaan ilat antara keduanya.
SHALAT
I. Pendahuluan
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat.
Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat - shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari - hari.
I. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat - syarat yang telah ditentukan
Adapun secara hakikinya ialah "berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya" atau "mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua - duanya"
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara' (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara". Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
II. Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi'raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi'raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang - terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah -tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal - amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil - Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
ّ •
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang - orang yang ruku
Al-Baqarah 110
ّ • •
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa - apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa - apa yang kamu kerjakan
Al -Ankabut : 45
ّ ….
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
ّ •
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil - dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata -kata perintah shalat dengan perkataan "laksanakanlah" tetapi semuanya dengan perkataan "dirikanlah".
Dari unsur kata - kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.
III. Syarat-syarat wajib shalat
a. Islam
Makanya tidak wajib sembahyang kepada orang kafir yang asli dan dia tidak wajib mengqadanya apabila telah masuk Islam, berbeda dengan orang murtad apabila kembali masuk islam dia harus mengqadanya.
b. Baligh
Maksud dengan baligh adalah sampai batasan taklif (pemberatan hukum)
Tanda-tanda baligh untuk laki-laki
Sampai umur 15 tahun
Bermimpi
Tanda-tanda baligh untuk perempuan
Haidh
Sampai umur
Bermimpi
c. Berakal
IV. syarat-syarat sebelum masuk sembahyang
1. Suci anggota badan dari hadas dan najis
2. Menutup (warna ) aurat
3. Berdiri diatas tempat yang suci
4. Mengetahui tetang masuk waktu
5. Menghadap kiblat
V. Rukun-rukun shalat
Pengertian rukun berbeda dengan syarat. Rukun merupakan hal-hal yang dibutuhkan untuk sahnya suatu ibadah dan hal-hal tersebut merupakan bagian dari ibadah tersebut, sedangkan syarat adalah hal-hal yang dibutuhkan untuk sahnya suatu ibadah, akan tetapi dia bukan bagian dari diri ibadah tersebut seperi wuduk merupakan suatu syarat untuk sah shalat. Rukun –rukun sembahyang adalah:
1. Niat
Niat adalah qasad dengan hati yang menyertai perbuatan. Niat untuk shalat harus dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram, dalam niat harus dikassadkan melakukan shalat, mengqasadkan fardu untuk membedakan dengan sunat dan harus mentakyinkan waktu untuk membedakan dengan shalat fardu yang lain.
2. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram adalah lafadh takbir untuk memulai masuk dalam shalat dan mengharamkan sesuatu yang sebelumnya halal dilakukan seperti makan,minum, bergerak dan sebagainya.
3. Berdiri betul
Berdiri tegak dengan menghadap kiblat dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang membatalkan shalat.
4. Membaca fatihah
Membaca fatihah wajib dilakukan pada tiap-tiap raka’at kecuali orang yang masbuk. basmallah merupakan satu ayat dari fatihah menurut mazhab syafiee
5. Ruk’uk
Ruk’uk adalah membungkukkan badan sekurang-kurangnya kedua telapak tangannya bisa menyentuh kedua lutut, disunatkan untuk mensejajarkan antara punggung dan leher.
6. ‘iktidal
I’tidal adalah berdiri sebentar setelah melakukan ruk’uk
7. Sujud
Sujud dilakukan dua kali dalam setiap raka’at dan disyaratkan agar menekan kepalanya ketempat sujud sehingga seandainya seseorang sujud diatas kapas maka bekasan kepalanya akan namapak pada kapas tersebut.
8. Duduk antara dua sujud
Pada tahyad akhir disunatkan untuk duduk iftirasy
9. Duduk tahyad akhir
Disunatkan untuk duduk tawarruk
10. Membaca tahyad akhir
11. Shalawat
12. Salam yang pertama
Sedangkan salam yang kedua hukumnya sunat
13. Tertib
Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun diatas berdasarkan susunanya.
14 Tumakninah
Tumakninah adalah berhenti sejenak setelah malakukan rukun fi’li sebelum melanjutkan kerukun yang lain, sekurang-kurangnya kadar waktu membaca satu tasbih.
VI. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
1. Niat berhenti melakukan shalat
2. Melakukan perbuatan yang banyak
3. Berbicara melebihi 2 huruf
4. Menambah rukun fi’li
5. Mengitikadkan shalat fardu akan sunat
6. Datang najis dan hadas
7. Terbuka aurat
8. Meninggalkan rukun secara sengaja
9. Ragu-ragu pada niat
PUASA
I. Pengertian Puasa
Sebelum kita mengkaji lebih jauh materi puasa, terlebih dahulu kita akan
mempelajari pengertian puasa menurut bahasa dan menurut istilah
Menurut Bahasa Arab, puasa adalah shaun atau shiyam, artinya sikap pasif menahan diri, dari makan dan minum serta segala yang membatalkan ibadah tersebut, sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan disertai niat ibadah karena Allah SWT.
II. SEJARAH PENSYARIATAN PUASA
Puasa Ramadhan difardhukan pada bulan Sya'ban tahun kedua hijrah. Sebelum itu puasa telah dikenalii oleh umat-umat sebelumnya dan juga Ahli Kitab yang hidup sezaman dengan RasuluLlah s.a.w.. Firman Allah Taala::
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ke atas orang-orang yang terdahulu daripada kamu, supaya kamu bertaqwa".(al-Baqarah, ayat 183)
Walaubagaimanapun kewajipan puasa Ramadhan tidak pernah disyariatkan sebelum itu. Persamaan yang wujud diantara umat ini dengan umat-umat terdahulu ialah puasa disyariatkan. Tetapi kefardhuan puasa Ramadhan dikhususkan hanya kepada umat Nabi Muhammad s.a.w.
B. PEMBAGIAN PUASA
1. Puasa waajib
2. Puasa sunnah
1.1 Puasa Wajib
I. Syarat-syarat puasa wajib
Puasa hanya diwajibkan kepada orang-orang yang telah memenuhi
beberapa pernyaratan. Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut :
a) Beragama Islam
b) Sudah baliqh (cukup umur)
c) Berakal sehat (tidak gila atau mabuk)
d) Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
e) Sanggup berpuasa
II. Rukun Puasa
Rukun puasa ada 2 yaitu :
a. Berniat, yakni menjaga puasa karena allah SWT. Niat tersebut dilakukan
a. pada malam hari sebelum puasa.
b. Manahan diri dari segala suatu yang membatalkan puasa, sejak terbit
c. hingga terbenamnya matahari.
III. Hal-hal yang membatalkan puasa
Ada pula yang dapat membatalkan puasa antara lain sebagai berikut :
a. Makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja
b. Bersetubuh atau berhubungan kelamin
c. Keluar mani dengan sengaja
d. Muntah dengan sengaja
e. Hilang akal (gila, mabuk)
f. Keluar haid dan nifas (khusus bagi wanita)
g. Membatalakan niat untuk berpusa.
IV. Macam-macam puasa
a. Puasa ramadhan yaitu puasa yang wajib dekerjakan pada bulan ramadhan
a. selama satu tahun penuh
b. Puasa Qadha yaitu puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka dalam
c. bulan Ramadhan, disebabkan seperti safar, sakit, haid, atau dengan sebab
d. yang lain.
b. Puasa kafarat yaitu puasa yang wajib dikerjakan untuk menutupi sesuatu
e. keteledoran yang telah dilakukan
c. Puasa nazar yaitu puasa yang telah dijanjikan karena menginginkan
f. sesuatau nikmat atau harapan tertentu.
Allah SWT memberikan ancaman bagi orang yang tidak melakukan ramadhan
bagi siapa yang wajib melakukannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
"siapa yang berbuka (tidak melakukan puasa) satu hari di bulan ramadhan
V. Waktu-waktu yang diharamkan berpuasa
1. Dua hari raya, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
2. Tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 da 1 Dzulhijjah
Selain waktu-waktu yang diharamkan diatas, orang islam juga dilarang (makruh)
berpuasa pada hari Jum’at
VI. Orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa
Adapun orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa sebagai berikut
a. Orang-orang dalam perjalanan atau musyafir
b. Orang tua yang sudah lemah
c. Wanita hamil atau menyusui
d. Para pekerja berat
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT
•
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
VIII. HIKMAH, RAHSIA DAN FAEDAH PUASA
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang difardhukan Allah Taala. Maksud ibadah ialah seseorang muslim melaksanakannya sebagai memenuhi titah perintah Allah Taala dan menunaikan hak perhambaan kepada Allah Taala tanpa melihat apa-apa natijah yang mungkin dihasilkan daripada ibadah puasa itu. Sekiranya seorang muslim telah melakukan perkara tersebut, maka selepas itu tidak ada halangan baginya untuk mencari hikmah dan rahsia ketuhanan yang tersembunyi disebalik sesuatu ibadah seperti puasa dan sebagainya.
Suatu perkara yang tidak diragukan lagi ialah hukum-hukum Allah Taala semuanya mempunyai hikmat, rahsia dan faedah untuk hamba-hambaNya. Tetapi tidak disyariatkan hamba itu untuk mengetahui perkara tersebut.
Tidak diragukan juga bahawa puasa mempunyai hikmah dan faedah yang cukup banyak yang kadang-kadang sebahagiannya diketahui oleh hamba, tetapi masih banyak lagi hikmat yang tidak diketahuinya.
Diantara hikmat dan faedah puasa yang mungkin diketahui oleh seseorang Islam ialah:
a. Menyedarkan hati seorang mukmin terhadap muraqabah Allah Azzawajalla. Ini disebabkan apabila orang yang berpuasa menghabiskan sebahagian waktu siangnya dengan berlapar, jiwanya inginkan makanan dan minuman. Tetapi kesedarannya tentang ibadah puasa yang sedang dilakukannya menghalang dirinya memenuhi kehendak jiwanya dalam rangka mematuhi perintah Allah Taala. Daripada pertentangan jiwa ini akan lahirlah kesedaran hati dan suburlah perasaan muraqabah Allah Taala serta berterusanlah ingatannya terhadap rububiyah dan keagungan kekuasaan Allah. Begitu juga dia akan sentiasa sedar bahawa dia adalah hamba yang sentiasa tunduk kepada hukum Allah dan mematuhi kehendakNya.
b. Ramadhan adalah bulan suci dibandingkan dengan semua bulan yang lain. Allah Azzawajalla menghendaki hambaNya supaya memenuhkannya dengan ketaatan dan mendekatkan diri kepadaNya. Juga mengisinya dengan setinggi-tinggi makna perhambaan kepada Allah Azzawajalla. Alangkah sukarnya untuk merealisasikan perkara itu apabila berhadapan dengan hidangan makanan, berada dimajlis minum, selepas perut diisi penuh dan setelah naiknya hawa makanan ke dalam pemikiran dan otak. Jadi pensyariatan puasa pada bulan ini adalah jalan yang paling mudah untuk memenuhi hak Allah Taala dan melaksana kewajipan perhambaan kepadaNya.
c. Sesungguhnya kehidupan seseorang muslim yang sentiasa barada dalam keadaan kenyang pasti akan memenuhkan jiwanya dengan sifat-sifat yang keras dan menuburkan faktor-faktor pelampauan. Kedua perkara ini bertentangan dengan keadaan sebenar seseorang muslim. Jadi pensyariatan puasa akan membersihkan jiwanya dan menghaluskan perasaannya.
d. Diantara prinsip terpenting tertegaknya masyarakat Islam ialah saling kasih mengasihi dan sayang menyayangi sesama umat Islam. Amat sukar bagi si kaya untuk mengasihi si miskin dengan kasih sayang sebenar tanpa dia merasai kesakitan dan kepayahan kemiskinan juga kepahitan kelaparan dan penderitaan. Bulan Ramadhan adalah sebaik-baik pengalaman yang akan diperolehi si kaya mengenai perasaan si fakir. Ini menjadikannya hidup bersama si fakir di alam kepedihan dan dihalang daripada memiliki makanan. Dari sinilah puasa adalah sebaik-baik perkara yang akan menimbulkan faktor-faktor kasih sayang, rahmat dan kesian di dalam jiwa si kaya.
BAB III AKHLAK DAN TASAWUF
A. pengertian tasawuf
Istilah "tasawuf"(sufism), yang telah sangat populer digunakan selama berabad-abad, dan sering dengan bermacam-macam arti, berasal dari tiga huruf Arab, sha, wau dan fa. Banyak pendapat tentang alasan atas asalnya dari sha wa fa. Ada yang berpendapat, kata itu berasal dari shafa yang berarti kesucian.
Menurut pendapat lain kata itu berasal dari kata kerja bahasa Arab safwe yang berarti orang-orang yang terpilih. Makna ini sering dikutip dalam literatur sufi. Sebagian berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shafwe yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum Muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci.
Sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa kata itu berasal dari shuffa, ini serambi rendah terbuat dari tanah liat dan sedikit nyembul di atas tanah di luar Mesjid Nabi di Madinah, tempat orang-orang miskin berhati baik yang mengikuti beliau sering duduk-duduk. Ada pula yang menganggap bahwa kata tasawuf berasal dari shuf yang berarti bulu domba, yang me- nunjukkan bahwa orang-orang yang tertarik pada pengetahuan batin kurang mempedulikan penampilan lahiriahnya dan sering memakai jubah sederhana yang terbuat dari bulu domba sepanjang tahun.
Apa pun asalnya, istilah tasawuf berarti orang-orang yang tertarik kepada pengetahuan batin, orang-orang yang tertarik untuk menemukan suatu jalan atau praktik ke arah kesadaran dan pencerahan batin.
Penting diperhatikan bahwa istilah ini hampir tak pernah digunakan pada dua abad pertama Hijriah. Banyak pengritik sufi, atau musuh-musuh mereka, mengingatkan kita bahwa istilah tersebut tak pernah terdengar di masa hidup Nabi Muhammad saw, atau orang sesudah beliau, atau yang hidup setelah mereka.
Namun, di abad kedua dan ketiga setelah kedatangan Islam (622), ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.
Saya kutipkan di bawah ini beberapa definisi dari syekh besar sufi:
Imam Junaid dari Baghdad (m.910) mendefinisikan tasawuf sebagai "mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah". Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (m.1258), syekh sufi besar dari Arika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai "praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan". Syekh Ahmad Zorruq (m.1494) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut:
Ilmu yang dengannya Anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan Anda tentang jalan Islam,khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal Anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata.
Ia menambahkan, "Fondasi tasawuf ialah pengetahuan tentang tauhid, dan setelah itu Anda memerlukan manisnya keyakinan dan kepastian; apabila tidak demikian maka Anda tidak akan dapat mengadakan penyembuhan 'hati'."
Menurut Syekh Ibn Ajiba (m.1809):
Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda belajar bagaimana berperilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnva adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi. Syekh as-Suyuthi berkata, "Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk".
Dari banyak ucapan yang tercatat dan tulisan tentang tasawuf seperti ini, dapatlah disimpulkan bahwa basis tasawuf ialah penyucian "hati" dan penjagaannya dari setiap cedera, dan bahwa produk akhirya ialah hubungan yang benar dan harmonis antara manusia dan Penciptanya. Jadi, sufi adalah orang yang telah dimampukan Allah untuk menyucikan "hati"-nya dan menegakkan hubungannya dengan Dia dan ciptaan-Nya dengan melangkah pada jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Nabi Muhammad saw.
Dalam konteks Islam tradisional tasawuf berdasarkan pada kebaikan budi ( adab) yang akhirnya mengantarkan kepada kebaikan dan kesadaran universal. Ke baikan dimulai dari adab lahiriah, dan kaum sufi yang benar akan mempraktikkan pembersihan lahiriah serta tetap berada dalam batas-batas yang diizinkan Allah, la mulai dengan mengikuti hukum Islam, yakni dengan menegakkan hukum dan ketentuan-ketentuan Islam yang tepat, yang merupakan jalan ketaatan kepada Allah. Jadi, tasawuf dimulai dengan mendapatkan pe ngetahuan tentang amal-amal lahiriah untuk membangun, mengembangkan, dan menghidupkan keadaan batin yang sudah sadar.
Adalah keliru mengira bahwa seorang sufi dapat mencapai buah-buah tasawuf, yakni cahaya batin, kepastian dan pengetahuan tentang Allah (ma'rifah) tanpa memelihara kulit pelindung lahiriah yang berdasarkan pada ketaatan terhadap tuntutan hukum syariat. Perilaku lahiriah yang benar ini-perilaku--fisik--didasarkan pada doa dan pelaksanaan salat serta semua amal ibadah ritual yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad saw untuk mencapai kewaspadaan "hati", bersama suasana hati dan keadaan yang menyertainya. Kemudian orang dapat maj upada tangga penyucian dari niat rendahnya menuju cita-cita yang lebih tinggi, dari kesadaran akan ketamakan dan kebanggaan menuju kepuasan yang rendah hati (tawadu') dan mulia. Pekerjaan batin harus diteruskan da1am situasi lahiriah yang terisi dan terpelihara baik.
SIFAT-SIFAT TERPUJI DAN TERCELA DALAM KEHIDUPAN
I.Sifat-sifat terpuji
a. Jujur
jujur adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Jujur merupakan salah satu sifat yang wajib bagi rasul, kita sebagai ummatnya yang dituntut untuk selalu mecontoh dan mentauladani rasul sudah sepantasnya untuk selalu bersikap jujur.
Nabi Muhammad SAW sangat mengecam orang yang tidak jujur, beliau berkata dalam hadisnya “ orang yang dusta dia bukan bagian dari ummatku”
Sebab-sebab jujur
1. Akal, karena dengan akal seseorang dapat berpikir tentang dampak yang akan ditimbulkan oleh kebohongannya terhadap seseorang, dia sadar akan manfaat jujur dan bahayanya berbohong.
2. Agama, apabila agama seseorang kuat dia akan selalu bersikap jujur karena dia tau hukuman Allah terhadap orang yang bohong.
3. Wibawa, orang yang menjaga wibawanya tidak pernah akan mau berbohong, karena dia tidak akan rela wibawa dan harga dirinya jatuh hanya karena sekali berbohong.
b. Amanah
amanah adalah menjaga segala hak-hak Allah SWT dan hak-hak manusia selaku hamba. Dengan sifat amanah seseorang akan memelihara agama, menjaga sikap dan tingkah lakunya juga akan menjaga hartanya.
Menjaga hak-hak Allah adalah dengan mengerjakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Sedangkan menunaikan hak-hak manusia seperti mengembalikan barang titipan, tidak mengurangi timbangan dan sukatan serta tidak membuka rahasia dan aib orang lain.
c. Al-hilmu (kasih sayang )
al-hilmu adalah meninggalkan menyakiti orang-orang yang dibenci, walaupun dia sanggup melalkukannya. Al-hilmu merupakan sifat yang terpuji yang dengan nya orang mulia dalam pandangan masyarakat dan terhindar dalam permusuhan.
d.pemurah
pemurah adalah memberikan harta benda kepada orang lain yang tanpa diminta dan tidak berhak. Pemurah merupakan sifat yang bagus dan perkara yang terpuji karena ada keterikatan hati antar sesama manusia.
e. Tawadu’
tawadu’ adalah sikap merendahkan diri tanpa merasa terhina, maksud dari tawadu’ adalah memberikan semua orang hak mereka masing-masing, maka tidak mengangkat derajat orang yang rendah ketempat yang tinggi, dan tidak menurunkan derajat orang yang mulia ketempat yang rendah.
II. Sifat-sifat tercela
a. Iri
Iri artinya sifat dan sikap seseorang yangtidak senang terhadap orang lain yang yang memperoleh kenikmatan. Iri dapat pula menjelma menjadi dengki, jika selain tidak senang, ia mengharapkan agar kenikmatan yang diperoleh orang lain itu pindah ke tangannya atau hilang dari tangan orang lain. Dengan demikian orang yang iri dan dengki tidak senang(suka) orang lain mendapat kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan. Ia selalu berpikir mengapa semua itu tidak jatuh ke padanya. Sifat dan sikap demikian itu dalam Islam disebut dengan Hasad. Yaitu salah satu penyakt rohani yang tidak saja merugikan orang lain tetapi juga berbahaya bagi diri sendiri
. Apabila seseorang menginginkan seperti apa yang diperoleh orang lain tanpa mengharapkan nikmat itu hilang dari orang lain, maka hal demikian dibolehkan dalam agama karena tidak merugikan orang lain.
Orang yang terkena penyakit hasad hatinya selalu panas jika melihat orang lain mendapat kenikmatan, seperti tidak senang jika ada orang lian yang naik jabatan atau mendapat keuntungan dalam perdagangan dan lain sebagainya. Akibatnya ia membenci orang tersebut, bahkan tidak segan -segan untuk mencelakakan orang tersebut dan menghasut orang lain agar benci pula kepadanya. Amal kebikannya akan tertutup oleh sifat buruknya itu, bahkan dalam kehidupannya akan tersingkir dari pergulan.
Imam Al-ghazali menjelaskan dalam kitabnya Minhajul Abidin, orang yang melakukan hasud akan menyababkan lima perkara :
1. Merusak taat
Apabila orang sering melakukan hasud orang tersebut akan merusak amal ibadahnya sendiri sebagaimana sabda rasulullah SAW
اَلْحَسَدُ يَأكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ الْنَارُ الْحَطَبَ
“Hasud memakan amalan kebaikan seperti api memakan kayu bakar”
2. Melakukan perbuatan maksiat
Orang akan melakukan segala cara untuk menghilangkan nikmat yang ada pada orang lain walaupun perbuatan itu adalah perbuatan dosa yang dilarang agama, maka hasud adalah salah satu penyebab terbesar terjadinya kemaksiatan.
3. Gundah dan gelisah tanpa ada manfaat sama sekali
Orang yang hasud akan selalu gundah hatinya melihat nikmat yang ada pada orang lain dan dia akan selalu berusaha mengorbankan waktu dan tenaga agar nikmat tersebut hilang dari orang lain, bahkan kadang sampai membuat dia lupa kepada hak dan kewajibannya kepada Allah SWT dan kewajiban kepada keluarganya.
4. Buta mata hati
Ini merupakan dampak yang paling besar dari hasud dimana seseorang akan tertutup hatinya dari perbuatan-perbuatan yang baik, dia akan sukar memahami hikmah-hikmah Allah, sukar memahami ilmu agama. Sufyan suri pernah berkata” jangan engkau jadi orang yang hasud, maka engkau akan cepat memahami”
5. Terhalang maksud dan tidak akan mendapat pertolongan Allah SWT
b. Sombong
Sombong ialah sifat dan sikap merasa diri lebih (super) dari orang lain. Seperti merasa lebih pandai, lebih tinggi jabatannya lebih banyak hartanya dan lainnya. Akibatnya orang yang sombong suka meremehkan orang lain. Sifat demikian akan menimbulkan berbagai macam sifat yang lain yang lebih buruk seperti iri, dengki dan bahkan menghasut dan memfitnah orang lain. Orang yang sombong biasanya tidak menerima saran dan kritik dari orang lain dan juga nasihat orang lain sekalipun hal tersebut bermanfaat bagi dirinya.
Sombong akan menyebabkan tiga bahaya :
1. Terhalang dari kebenaran dan buta hati dari makrifah Allah.
Nabi bersabda “ sombong dapat menghalangi kebenaran dan merendahkan sesama manusia”
2. Mendapat murka Allah SWT
Allah tidak suka kepada orang-orang yang takabur karena Cuma Allah SWT yang pantas untuk takabur karena dia zat yang maha kuasa yang memilik segala-galanya. Nabi musa AS pernah bertanya kepada Allah SWT “ Ya Allah siapa diantara hambamu yang paling engkau benci?
Allah menjawab “ orang yang takabur hatinya, tersalah lisannya, terpejam matanya, pelit tangannya dan buruk akhlaknya”
3. Hina dan mendapat siksa didunia dan diakhirat
4. Neraka dan azab Allah SWT
c. Tamak
Tamak adalah Sikap dan sifat untuk mendapatkan harta kekayaan yang sebanyak-banyaknya tanpa memandang apakah mendapatkannya dengan jalan yang benar (yang diridhoi Allah ) atau tidak. Karena itu orang yang tamak selalu merasa kurang dan tidak pernah puas terhadap harta yang dimilikinya. Orang yang tamak hidupnya tidak tenang dan selalu gelisah karena merasa selalu kurang terhdap harta yang dimilikinya. Orang yang tamak adalah budaknya harta kekayaan.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an
• ••
" Dan sesungguhnya kamu akan mendapati mereka manusia yang paling laba kepada kehidupan (dunia), bahkan (lebih laba lagi) dari orang-orang musyrik.Masing masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur yang panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan dari siksa. Dan Allah Maha Mengatahui apa yang mereka erjakan" (Al baqoroh 96)
d.Ghibah
ghibah adalah mengatakan untuk orang lain sesuatu yang dibencinya walau dihadapan orang tersebut, jadi keliru pendapat orang yang mengatakan kalau ghibah apabila mengatakan untuk orang lain dibelakangnya.
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa ghibah adalah bara api yang dapat membakar segala taat, dikatakan seseorang yang melakukan ghibah bagaikan orang yang memegang busur kemudian melempar amal kebaikannya kesegala arah.
e.Namimah (fitnah)
Namimah adalah membawa perbuatan seseorang, atau kelakuan seseorang kepada orang lain dengan cara menjelek-jelekkannya. Namimah sungguh sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebencian, dendam bahkan kadang dapat menyebabkan pembunuhan
ADAB-ADAB DALAM KEHIDUPAN
I.Adab Murid Terhadap Guru
Meyakini bahwa kelebihan guru lebih besar dibandingkan dengan kelebihan kedua orang tua, karena kedua orang tua Cuma menjaganya didunia, sedangkan gurunya menjaganya didunia dan akhirat.
Merendahkan diri didepan orang guru
Duduk didepannya dengan penuh adab dan mendengarkan penjelasannya dengan teliti.
Tidak bercanda dengan guru.
Tidak memuji guru yang lain dihadapannya.
Jangan malu bertanya kepada guru tentang apa yang tidak ia mengerti.
II. Adab pelajar terhadap orang tua
Duduk dihadapan kedua orang tua dengan penuh rasa hormat
Jangan membantah perintahnya
Jangan berkata kasar dihadapannya
Berdo’a untuk keduanya agar mendapat rahmat dan pengampunan
III. Adab pelajar terhadap kawan
Memuliakan kawan dan tidak menghina mereka
Jangan bersikap sombong
Jangan mengejek kawan yang lambat memahami pelajaran
Jangan gembira apabila teman dimarahi oleh guru, karena bisa menyebabkan kemarahan dan kebencian.
BAB IV SEJARAH ISLAM
A. ISLAM SESUDAH WAFATNYA RASULULLAH SAW
Bani Ummayyah
Nama Bani Umayyah dalam bahasa Arab berarti anak keturunan Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Ia adalah salah satu pemimpin dalam kabilah suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf. Dari Bani Hasyim inilah lahir Nabi Muhammad SAW.
Di masa sebelum Islam, Bani Umayyah selalu bersaing dengan Bani Hasyim. Pada waktu itu, Bani Umayyah lebih berperan dalam masyarakat Mekkah. Hal ini disebabkan, mereka menguasai pemerintahan dan perdagangan yang banyak bergantung kepada pengunjung Kakbah. Dipihak lain, Bani Umayyah adalah orang-orang yang sederhana.
Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW, misalnya Abu Sufyan bin Harb. Ia adalah salah satu anggota Bani Umayyah yang beberapa kali menjadi pemimpin suku Quraisy Mekkah dalam peperangan melawan Nabi Muhammad SAW.
Setelah Islam menjadi kuat dan mampu merebut Mekkah, Abu Syufyan dan pihaknya menyerah. Peristiwa itu dinamakan Fathu Makkah dan terjadi pada tahun 8 Hijriah. Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb dan anaknya Mu'awiyah bin Abu Sufyan memeluk Islam. Peristiwa ini menjadi awal berperannya Bani Umayyah dalam sejarah Islam.
MU'AWIYAH BIN ABU SUFYAN
Mu'awiyah bin Abu Sufyan adalah putra dari Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh berpengaruh dari Bani Umayyah. Ia masuk Islam bersama ayahnya pada saat terjadi Fathu Makkah. Pada masa Nabi Muhammad SAW, ia menjadi salah satu periwayat hadist yang baik. Pada masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq, Mu'awiyah bin Abu Sufyan memimpin tentara Islam dalam Perang Riddah untuk menumpas golongan kaum murtad.
Peran Mu'awiyah bin Abu Sufyan bertambah besar pada masa Khalifah Usman bin Affan. Pada waktu itu, Mu'awiyah bin Abu Sufyan menjabat gubernur di Damaskus (Suriah). Peristiwa terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan menyebabkan perpecahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dengan Ali bin Abi Talib dalam menangani kasus terbunuhnya Usman bin Affan
BERDIRINYA KEKAHALIFAHAN BANI UMAYYAH
Perselisihan antara Ali bin Talib dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan akhirnya pecah menjadi Perang Siffin. Perang tersebut diakhiri Peristiwa tahkim yang menyebabkan munculnya kelompok al-Khawarij, yaitu kelompok di pihak Ali bin Abi Talib yang tidak menerima hasil tahkim. Perselisihan tersebut berakhir dengan terbunuhnya Khalifah Ali bin Abi Talib oleh Ibnu Muljam dari kelompok al-Khawarij.
Sepeninggal Ali bin Abi Talib, pemerintahan dilanjutkan oleh putranya, Hasan bin Ali. Akan tetapi, pemerintahan Hasan bin Ali hanya bertahan beberapa bulan saja. Posisinya yang semakin lemah, keinginannya untuk mrnyatukan seluruh umat Islam, membuat ia menyerahkan pemerintahan kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Hasan bin Ali tidak menginginkan peperangan berkepanjangan yang meminta banyak korban jiwa di kalangan umat Islam.
Peristiwa penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan itu terkenal dengan sebutan amul jama'ah atau tahun penyatuan. Peristiwa itu terjadi pada tahun 41 H atau 661 M. Sejak saat itu, secara resmi pemerintahan Islam dipegang ole Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Ia kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus (Suriah).
MASA PEMERINTAHAN BANI UMAYYAH
Bani Umayyah memegang kekuasaan Islam selama sembilan puluh tahun dengan pusat pemerintahan di Damaskus. Selama kurun waktu tersebut pemerintahan di pegang oleh empat belas orang khalifah. Khalifah-khalifah itu adalah sebagai berikut:
Mu'awiyah bin Abu Sufyan (Mu'awiyah I) -(661M-680M)
Yazid bin Mu'awiyah (Yazid I) - (680M-683M)
Mu'awiyah bin Yazid (Mu'awiyah II) - (683M-684M)
Marwan bin Hakam (Marwan I) - (684M-685M)
Abdul Malik bin Marwan -(685M-705M)
Al-Walid bin Abdul Malik (Al-Walid I) - (705M-715M)
Sulaiman bin Abdul Malik -(715M-717M)
Umar bin Abdul Aziz (Umar II) - (717M-720M)
Yazid bin Abdul Malik (Yazid II) - (720M-724M)
Hisyam bin Abdul Malik -(724M-743M)
Walid bin Yazid (Al-Walid III) - (743M-744M)
Yazid bin Walid (Yazid III) -(744M)
Ibrahim bin Walid - (744M)
Marwan bin Muhammad (Marwan II) - (744M-750M)
BANI ABBASIAH
Latar Belakang Berdirinya Abbasiyah (750-847 M - 132-232 H)
Awal kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir (jabatan kepala wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh muawiyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib.
Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad. Abu al-Abbas al-Safah (750-754 M) adalah pendiri dinasti Bani Abbas. Akan tetapi karena kekuasaannya sangat singkat, Abu ja'far al-Manshur (754-775 M) yang banyak berjasa dalam membangun pemerintahan dinasti Bani Abbas. Pada tahun 762 M, Abu ja'far al-Manshur memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibukota Persia. Oleh karena itu, ibukota pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.
Abu ja'far al-Manshur sebagai pendiri muawiyah setelah Abu Abbas al-Saffah, digambarkan sebagai orang yang kuat dan tegas, ditangannyalah Abbasiyah mempunyai pengaruh yang kuat. Pada masa pemerintahannya Baghdad sangatlah disegani oleh kekuasaan Byzantium.
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khilafah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan dinasti Umayah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M).
Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social dan budaya. Berdasarkan pola pemerintahan dan pola politik itu para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
1. Periode Pertama (132H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232H/847 M - 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (447H/1055 M - 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani sejak dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (590H/1194 M - 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar kota Baghdad.
Kemajuan Dinasti Bani Abbas
Setiap dinasti atau rezim mengalami fase-fase yang dikenal dengan fase pendirian, fase pembangunan dan kemajuan, fase kemunduran dan kehancuran. Akan tetapi durasi dari masing-masing fase itu berbeda-beda karena bergantung pada kemampuan penyelenggara pemerintahan yang bersangkutan.
Pada masa pemerintahan, masing-masing memiliki berbagai kemajuan dari beberapa bidang, diantaranya bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial. Pada masing-masing bidang memiliki kelebihan dan kekurangan.
MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA
Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.
Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i.
Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.
Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.
Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah.
SEJARAH PERPECAHAN UMAT ISLAM
Saat Rasulullah wafat, umat Islam hidup dalam ikatan persaudaraan dan persatuan yang kuat, penuh kesucian dan kemulian.
Namun sumber fitnah pertama setelah wafatnya Rasulullah adalah penentuan pemimpin sebagai penerus kepemimpinan Rasulullah. Perselisihan pertama yang terjadi antara kaum Muhajirin dengan Anshar, tapi karena mantafnya pemahaman Islam yang telah melekat dalam hati muslim pada saat itu, serta jauh dari ambisi pribadi para sahabat, maka mereka dapat menghilangkan perselisihan tersebut.
Disamping itu antara Muhajirin dan Anshar saling memuliakan dan menghargai satu dengan yang lainnya. Saad bin Ubadah pemimpin kaum Anshar mengatakan "Kamilah (anshar) sebagai menteri, dan kalian (Muhajirin) sebagai pemimpin".
Dengan perkataan Saad, padamlah api perselisihan yang nyaris menyala. Perselisihan tentang masalah besar itu dapat dengan mudahnya diatasi dengan adanya kerelaan kaum Anshar untuk mengakui kepemimpinan Muhajirin.
Di dalam Muhajirin sendiri sebenarnya terdapat perbedaan dalam penentuan bai'at kepemimpinan tersebut. Umar bin Khaththab segera menuju Abu Ubaidah sambil mengatakan "Bukalah tanganmu, aku akan membai'atmu, Engakaulah orang yang paling dipercaya diantara umat Muhammad, seperti ucapan Rasulullah di hadapan orang banyak".
Namun Abu Ubaidah menolak dengan tegas dan mengatakan dengan penuh kesungguhan, keimanan dan ketulusan, "Engkau akan membai'at aku, sedang di antara kita ada seorang Ash Shiddiq (Abu Bakar), orang yang berdua bersama Rasul di dalam gua ?".
Lalu Umar merasakan kebenaran dari ucapan Abu Ubaidah, maka segera ia menghampiri Abu Bakar dan berkata, "BUkalah tanganmu, aku akan membai'atmu, engakau jauh lebih utama dari diriku".
Abu Bakar pun tidak segera memenuhi permintaan Umar dan menjawab berulang-ulang,"Engakau lebih kuat dari aku".
Umar pun menukas, "Seluruh kekuatan yang ada padaku adalah bagi keutamaan yang ada pada dirimu". Akhirnya terjadilah bai'at Umar kepada Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai Khalifah pertama kemudian diikuti oleh Muhajirin dan Anshar.
Diantara para sahabat hanya Ali yang terlambat membai'at karena pada waktu itu masih sibuk mengurus Fatimah, Istrinya yang dirundung kesedihan karena ditinggal ayahnya. Ali membai'at Abu Bakar dengan keikhlasan dan kepercayaan.
Sebelum Abu Bakar wafat, kaum muslimin telah mengambil kata sepakat untuk memilih Umar bin Khaththab sebagai pengganti Abu Bakar. Pada saat bai'at Umar sebagai khalifah kedua tidak ada seorang pun sahabat yang datang terlambat, bahkan Ali termasuk orang pertama yang membai'at Umar.
Begitulah awal-awal kepergian Rasulullah berbagai masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan baik dan kehidupan umat Islam berjalan dengan penuh ketenangan dan ketentraman.
Pada masa kepemimpinan Utsman ibnu Affan, barulah fitnah dan perpecahan mulai merebak, bahkan mengakibatkan terbunuhnya khalifah ketiga itu.
Sepeninggalnya Utsman ibnu Affan, sebagian kaum muslimin membai'at Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat. Tewasnya Utsman dan dipilihnya khalifah baru bukan akhir dari masalah. Sisa-sisa kefanatikan terhadap kabilah, serta ambisi untuk menduduki kepemimpinan mulai naik ke permukaan.
Sejumlah golongan atau kelompok lahir, masing-masing kelompok menunjuk pemimpinnya. Salah satu kelompok itu adalah kelompok yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan yang menempatkan diri sebagai oposan Ali.
Pendukung utama Khalifah Ali pun menggalang diri, dari sinilah berawal kelahiran dua Syi'ah (pengikut) dalam tubuh umat Islam, pengikut Muawiyah dan pengikut atau pendukung Ali dan anak cucunya, yang kemudian lebih dikenal dengan kelompok Syi'ah.
Syi'ah pada awalnya adalah satu aliran politik, demikian juga hal dengan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Muawiyah. Perbedaan politik antara Ali dengan Muawiyah berlangsung terus dan diperuncing oleh pengikut masing-masing, hingga suatu ketika diadakan tahkim (perundingan).
Umat Islam yang sudah terpecah menjadi dua itu harus terpecah lagi menjadi tiga dikarenakan ketidak setujuan diadakan perundingan tersebut. Kelompok ketiga ini dikenal dengan sebutan kelompok Khawarij.
Berdasarkan sejarah di atas, latar belakang lahirnya firqah-firqah dalam tubuh Islam, pada awalnya adalah perbedaan kepentingan dan paham politik bukan perbedaan paham dalam masalah diniyah, dengan kata lain, perbedaan itu bukan berpangkal dari perbedaan masalah aqidah, tetapi perbedaan pandangan dalam menentukan kepemimpinan atau dalam proses pemilihan khalifah.
Selanjutnya setiap firqah terpecah menjadi beberapa firqah baru. Seperti firqah Syi'ah terpecah menjadi beberapa firqah, ada Zaidiyyah, Ismailiyyah, Itsna Asyariyyah, Al Kisaniyyah, Al Mukhtariyah, Karbiyyah, Hasyimiyyah, Al Mashuriyyah, Al Khitabiyyah dan banyak lagi.
Sebagian dari firqah itu bersikap berlebih-lebihan dan telah menyimpang jauh dari ajaran tauhid yang murni, mereka menuhankan Ali bin Abi Thalib, disamping masih ada pula perpecahan yang tetap memegang teguh keyakinan atau aqidah yang lurus dan pemikiran yang jernih.
Begitu juga Syi'ah Khawarij terpecah menjadi beberapa firqah, diantaranya, Az Zariqah, Ash Shafriyyah, Al Ibadhiyyah, Al Ajaridah dan Ast Tsa'aliban. Firqah- friqah itu masih terbagi lagi dalam beberapa firqah.
Firqah-firqah tersebut masih diwarnai perbedaan pandangan politik yang bertittik tolak pada perbedaan pendapat tentang masalah hukum.
Seiring dengan berjalannya waktu bertambah pula firqah-firqah baru dalam Islam seperti Mutazillah, Asy'ariyyah dan sebagainya, yang satu dengan yang lainnya saling bermusuhan dan saling membenci.
Di antara kelompok-kelompok itu agaknya Ahlus Sunnah adalah yang paling mendekati pemahaman aqidah Islam yang benar, tidak dilandasi sikap fanatik ataupun taqlid buta.
Langganan:
Postingan (Atom)